Jakarta (antarasulteng.com)
- Presiden Joko Widodo disarankan untuk segera memerintahkan Kejaksaan
Agung untuk segera mengeksekusi dua warga negara Australia. Myuran
Sukumaran dan Andrew Chan.
"Jadi buktikan segera, laksanakan hukuman mati, supaya pemerintah tidak
dikatakan takut dengan penyadapan dan segala macam ancaman," kata
Anggota Komisi III DPR RI, Syarifuddin Sudding di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.
"Negara
kita ini kan negara yang berdaulat, Presiden Jokowi kan juga sering
mengatakan juga tidak akan goyah dengan berbagai macam intervensi.
Presiden Jokowi kan juga katakan silakan saja (protes). Ya segera
dilaksanakan saja hukuman mati itu," ujarnya.
Soal penyadapan, katanya, harus segera dibuktikan dan pemerintah harus tegas terhadap Australia.
"Saya kira memang itu harus dibuktikan. Kalau ada keterlibatan
pemerintah asing, dalam hal ini Australia yang melakukan penyadapan
ilegal, saya kira pemerintah harus melakukan tindakan tegas," demikan
Sudding. (skd)
Kalangan DPR Usul Eksekusi Mati Dipercepat Demi Bantah Isu Penyadapan
Jadi buktikan segera, laksanakan hukuman mati, supaya pemerintah tidak dikatakan takut dengan penyadapan dan segala macam ancaman