Jakarta (ANTARA) - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengatakan perlu ada standar operasional prosedur (SOP) untuk karyawan agar aman beraktivitas di kantor guna cegah kenaikan kasus COVID-19.
"Dalam konteks ini maka upaya yang harus kita lakukan adalah intervensi pada lingkungan salah satunya adalah memberikan satu kondisi yang standar SOP di dalam perkantoran, rumah dan tempat-tempat, tempat tertutup terutama supaya itu kemudian menjadi satu kondisi yang aman untuk tetap beraktivitas tapi bisa terhindar atau dikurangi paparannya terhadap COVID-19," kata Ketua Tim Mitigasi PB IDI dan Ketua Terpilih PB IDI dr Adib Khumaidi, SpOT diskusi virtual bertema "Rekomendasi Protokol Tata Ruang dan Adaptasi Kehidupan Baru" di Jakarta, Selasa.
Data dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan kasus COVID-19 di klaster kantor melonjak naik 170 persen.
Ada enam penyebab kasus klaster kantor DKI Jakarta naik tiga kali lipat, yakni sirkulasi udara kantor buruk, ruangan kantor padat, karyawan berdesakan di transportasi umum, buka puasa bersama, program vaksinasi buat karyawan lengah, serta karyawan hanya patuh protokol kesehatan saat di kantor saja.
Adib menuturkan selain meminimalisasi intensitas kontak antarorang atau karyawan dengan durasi, meminimalisasi kontak dengan komunikasi yang bisa dilakukan secara virtual.
Selain itu, katanya, hal paling penting SOP di dalam kondisi adaptasi kebiasaan baru, termasuk SOP di dalam tata kelola ruang perkantoran agar aman dan menghambat penularan COVID-19.
SOP tersebut termasuk tentang pengaturan, seperti terkait jumlah karyawan yang disesuaikan dengan kapasitas ruangan, sirkulasi udara yang baik, ruang hijau dan sebaiknya ada sinar Matahari yang masuk ruangan.
"Tentunya upaya ini tidak akan bisa kita selesaikan kalau kita tidak bekerja bersama-sama maka kami menghimpun semua pihak untuk bisa bersama-sama ikut terlibat di dalam upaya untuk mengatasi ini," ujarnya,
Di samping itu, Adib menuturkan perlu adanya pengendalian penularan COVOID-19 juga di lokasi piknik sehingga tidak sekadar membuka tempat piknik tetapi juga harus diperhatikan faktor ventilasi, durasi, dan jarak saat bepergian.
Protokol kesehatan 5M yang meliputi memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, dan menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, merupakan upaya utama yang harus dilakukan.
"Bagaimana faktor ventilasi, durasi dan jarak saat berpergian, saat di kendaraan apalagi kendaraan transportasi massal kemudian di lokasi piknik apalagi lokasi piknik yang tertutup, ini juga perlu menjadi perhatian," tuturnya.
Berita Terkait
Jakarta Barat pastikan perkantoran terapkan wajib booster
Kamis, 21 Juli 2022 13:40 Wib
22 ruko dan perkantoran dibakar saat kerusuhan di Dekai
Sabtu, 19 Maret 2022 18:28 Wib
Gedung perkantoran tetap buka meski pegawai "WFH"
Senin, 5 Juli 2021 11:07 Wib
Gubernur DKI ingatkan pelaku usaha dan perkantoran taati protokol kesehatan
Senin, 14 Juni 2021 7:54 Wib
Polres Palu gencar patroli sambang di perkantoran pascapilkada
Jumat, 11 Desember 2020 22:11 Wib
WMS HR Acceleration, aplikasi optimalkan kinerja pegawai ditengah pandemi
Rabu, 21 Oktober 2020 13:36 Wib
Pemprov Sulteng bangun CBD di Kota Palu
Selasa, 6 Oktober 2020 19:04 Wib
Kemenag Sulteng perketat protokol kesehatan di lingkungan perkantoran
Selasa, 29 September 2020 21:51 Wib