KPU: Pilkada tidak menimbulkan kluster baru COVID-19 di Sigi

id KPU Sigi,pilkada sigi,covid 19,hairil,kpu,kabupaten sigi

KPU: Pilkada tidak menimbulkan kluster baru COVID-19 di Sigi

Ketua KPU Kabupaten Sigi Hairil (ANTARA/HO-Humas KPU Sigi)

Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, mengemukakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang telah dilangsungkan pada 9 Desember 2020, tidak menimbulkan kluster baru penyebaran COVID-19.

"Kami bersyukur, pilkada yang beririsan dengan pandemi COVID-19, tidak menimbulkan adanya kluster baru," ucap Ketua KPU Kabupaten Sigi Hairil di Sigi, Sabtu.

Hairil menyebut kesadaran masyarakat untuk patuh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan saat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi kunci utama TPS tidak menjadi sumber atau kluster baru penyebaran COVID-19.

Selain kesadaran masyarakat, kata Hairil, KPU juga melakukan berbagai skenario dan persiapan pencegahan COVID-19 di TPS, mulai dari penyediaan sarana pencegahan hingga simulasi pemungutan suara.

"Kami simulasikan tentang pemungutan suara yang menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat, semata-mata untuk memperhatikan kesehatan dan keselamatan," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada 2020 di Kabupaten Sigi, tidak hanya untuk menyukseskan pilkada itu sendiri, tetapi turut memperhatikan dan menempatkan faktor kesehatan serta keselamatan masyarakat sebagai hal yang utama.

"Karena pilkada dilaksanakan di masa pandemi COVID-19, maka kesehatan dan keselamatan masyarakat menjadi hal utama. Meski begitu, KPU juga tidak luput dari tujuan pelaksanaan pilkada yang harus tercapai," ujarnya.

Meski di tengah pandemi COVID-19, Hairil menyebut partisipasi masyarakat pada pilkada di Kabupaten Sigi melampaui target nasional.

"Iya, tingkat partisipasi masyarakat/pemilih di atas angka nasional," kata dia.

Berdasarkan data KPU Kabupaten Sigi, kata Hairil, tingkat partisipasi pemilih/warga di pemilihan bupati dan wakil bupati Sigi mencapai 81,05 persen, dan pemilih gubernur dan wakil gubernur Sulteng mencapai 81,16 persen, sementara target partisipasi nasional 77,05 persen.

Di Kabupaten Sigi, kata Hairil, jumlah pengguna hak pilih dalam DPT untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulteng mencapai 138.772. Kemudian jumlah pemilih yang pindah memilih yang menggunakan hak pilih sebesar 533 pemilih, dan jumlah pemilih tidak terdaftar dalam DPT yang menggunakan hak pilih dengan KTP sebanyak 3.548 orang, serta jumlah pemilih disabilitas yang menggunakan hak pilih 437.

Mengenai perolehan suara, kata Hairil,untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulteng pasangan nomor urut 1 Mohammad Hidayat Lamakarate berpasangan dengan Bartholemeus Tandigala memperoleh 63.655 suara, sementara pasangan nomor urut 2 Rusdi Mastura berpasangan dengan Ma'mun Amir memperoleh 75.551 suara.

Sementara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Sigi, pasangan nomor urut 1 Mohammad Irwan Lapatta berpasangan dengan Samuel Y Pongi memperoleh 77.376 suara, sementara pasangan nomor urut 2 Husen Habibu berpasangan dengan Paulina memperoleh 61.786 suara.

Untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Sigi, jumlah suara sah berjumlah 139.162 dan suara tidak sah 3.401, sehingga total suara sah dan tidak sah keseluruhan berjumlah 142.563, sedangkan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 171.926.