Logo Header Antaranews Sulteng

Pemprov Sulteng diminta biayai pembebasan lahan hunian tetap di Petobo

Rabu, 2 Juni 2021 14:30 WIB
Image Print
Ilustrasi - Warga terdampak bencana, penerima huntap di lokasi relokasi kawasan Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu mulai beraktivitas di kawasan tersebut usai penyerahan kunci rumah oleh Pemerintah Kota Palu dan pihak Kementerian PUPR, Senin (15/2/2021). ANTARA/Moh Ridwan.

Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah diminta andil membiayai pembebasan lahan hunian tetap bagi penyintas gempa dan likuefaksi pada 2018 di Kelurahan Petobo, Kota Palu.

Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Palu Nanang di Palu, Rabu, mengatakan minimal Pemprov Sulteng menganggarkan setengah dari nilai total sekitar 800 hektare lahan di Petobo untuk pembangunan huntap dengan nilai ganti rugi ditaksir Rp100 ribu per hektare.

"Pemerintah kota tanggung setengah dan Pemprov Sulteng tanggung setengahnya," katanya.

Sejauh ini, katanya, belum ada kontribusi berarti dari Pemprov Sulteng dalam menyelesaikan pemberian hak kepada penyintas.

"Khususnya dalam menyediakan dan menyelesaikan pembebasan lahan untuk pembangunan huntap. Ini sebenarnya momentum bagi pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan penyintas Petobo yang sampai saat ini masih tinggal di hunian sementara,"ujarnya.

Nanang menyebut salah satu isi rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Rehabilitasi Rekonstruksi Pascabencaan 2018 DPRD Sulteng kepada Pemkot Palu adalah meminta Pemkot Palu bersurat kepada Pemprov Sulteng untuk meminta hibah pembebasan lahan lokasi huntap bagi 700 KK penyintas di Petobo.

"Ini demi percepatan-percepatan agar para penyintas terdampak bencana segera bisa direlokasi ke huntap yang sesuai keinginan mereka," ucapnya.

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid saat bertemu dengan penyintas bencana di Kelurahan Petobo, Minggu (30/5), menyatakan Pemkot Palu bersedia membiayai ganti rugi pembebasan lahan untuk pembangunan huntap dengan nilai Rp100 ribu per meter persegi.

Pada kesempatan itu, ia meminta para penyintas terlibat negosiasi dengan semua pemilik lahan yang diinginkan warga sebagai lokasi pembangunan huntap.



Pewarta :
Editor: Laode Masrafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026