Timsel anggota Bawaslu seleksi ketat pemenuhan syarat kesehatan

id tim seleksi,bawaslu,kamaruddin,bawaslu zona dua,pemilu 2024

Timsel anggota Bawaslu seleksi ketat pemenuhan syarat kesehatan

Ketua Tim Seleksi Anggota Bawaslu zona dua, Kamaruddin, di Palu, Kamis (22/6). (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Palu (ANTARA) - Tim Seleksi (Timsel) anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) zona dua meliputi Kabupaten Parigi Moutong, Poso, Morowali Utara dan Morowali, menyeleksi secara ketat pemenuhan syarat kesehatan bagi calon anggota Bawaslu tahun 2023.

"Iya, syarat kesehatan menjadi satu syarat penting yang harus dipenuhi bagi pendaftar calon anggota Bawaslu empat daerah," kata Ketua Timsel Anggota Bawaslu Zona Dua, Kamaruddin di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis, terkait dengan tahapan seleksi anggota Bawaslu tahun 2023.

Kamaruddin mengatakan bahwa saat ini proses seleksi anggota Bawaslu untuk zona dua meliputi Kabupaten Parigi Moutong, Poso, Morowali Utara dan Morowali, telah memasuki tahapan seleksi administrasi.

Dalam seleksi administrasi ini, ujar dia, para pendaftar harus memenuhi syarat administrasi kesehatan yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan kesehatan di rumah sakit.

"Hal ini untuk membuktikan bahwa pendaftar benar - benar memiliki kesehatan yang baik meliputi kesehatan jasmani dan rohani," ujar Kamaruddin yang juga Akademisi UIN Datokarama Palu.

Kamaruddin yang merupakan Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Keuangan UIN Dataokarama Palu menegaskan bahwa aspek kesehatan menjadi perhatian serius timsel dalam penyelenggaraan seleksi anggota Bawaslu zona dua.

Ia menyatakan persyaratan kesehatan jasmani dan rohani serta riwayat kesehatan calon tidak hanya menjadi syarat formal, tapi penting menjadi perhatian sebagai pertimbangan dalam kelulusan figur dalam proses seleksi.  

"Berdasarkan pengalaman penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2019, ditemukan jajaran penyelenggara khususnya Bawaslu banyak yang sakit saat menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu, karena kelelahan bahkan meninggal dunia karena memiliki riwayat penyakit," ungkapnya.  

Oleh karena itu, sebut dia, tim seleksi memberikan perhatian serius terkait dengan perekrutan Anggota Bawaslu untuk empat kabupaten tersebut khususnya pada pemenuhan persyaratan kesehatan jasmani dan rohani.

Ia mengatakan, jika ada pendaftar yang memiliki riwayat penyakit yang parah, meskipun terlihat sehat, akan dipertimbangkan.  

"Hal ini juga berkaitan dengan integritas tim seleksi," katanya.

Ia menambahkan, tim seleksi juga akan menyeleksi ketat terkait dengan usia pendaftar, di mana sesuai ketentuan pendaftar minimal berusia 30 tahun ke atas.

"Setelah tahapan ini akan dilakukan ujian kompetensi berbasis komputer," ungkapnya.