KPU Parigi Moutong buka ruang tanggapan masyarakat terhadap DCS

id Ariyana, divisi teknis, KPUparimo, pemilu, pesta demokrasi, DCS, DCT ,Parigi Moutong, Sulteng

KPU Parigi Moutong buka ruang tanggapan masyarakat terhadap DCS

Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Parigi Moutong, Ariyana. ANTARA/Moh Ridwan

Palu (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Parigi Moutong yang telah diumumkan.
 
"Sesuai tahapan dan jadwal yang telah di susun KPU, masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DCS anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota di mulai tanggal 19 sampai dengan 28 Agustus 2023," kata Ketua Divisi Teknis KPU Parigi Moutong Ariyana dihubungi dari Palu, Sabtu.
 
Ia mengemukakan hasil DCS diumumkan, 599 bakal calon anggota legislatif (caleg) DPRD kabupaten dari 17 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 dinyatakan memenuhi syarat (MS).
 
Kemudian, 32 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) termasuk tiga mantan terpidana kasus korupsi dari total 631 bakal calon hasil verifikasi administrasi perbaikan dokumen bakal caleg oleh KPU setempat.
 
"Bakal calon dinyatakan TMS karena dokumen yang diunggah ke dalam aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) tidak lengkap dan tidak sesuai syarat," ujarnya.
 
Oleh karena itu, publik diberi ruang untuk menyampaikan masukan dan tanggapan atas DCS yang telah diumumkan KPU sebagai bentuk transparansi penyelenggara dalam pelaksanaan tahapan pemilu.
 
Karena, proses pencalonan anggota legislatif sangat penting dalam mewujudkan parlemen sebagai lembaga perwakilan rakyat berkualitas dan bermutu ke depan.

"Masa pengumuman DCS berlangsung lima hari, terhitung 19-23 Agustus," ucap Ariyana.
 
Setelah masa pengumuman DCS berakhir, masing-masing parpol diberi kesempatan melakukan perbaikan atau penggantian bakal caleg sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota.
 
"Masa pencermatan rancangan DCT dimulai 24 September hingga 3 Oktober 2023. Oleh karena itu kami berharap publik aktif memberikan masukan dan tanggapan kepada bakal calon melalui kanal yang sudah disiapkan," demikian Ariyana.