BNNP Bali sita tujuh kardus ganja jaringan Medan-Bali seberat 7 kg

id Bnnp bali,Ganja 7 box di buleleng,Bnn ri,Ganja di bali,Ganja jaringan medan,Narkotika bali,Buleleng

BNNP Bali sita tujuh kardus ganja jaringan Medan-Bali seberat 7 kg

Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali membongkar kardus berisi ganja di Buleleng, Bali. (ANTARA/HO-Humas BNNP Bali)

Denpasar (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menyita tujuh kardus diduga berisi narkotika jenis ganja jaringan Medan-Bali dengan berat bruto 7.222,33 gram.

Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Dr. Raden Nurhadi Yuwono dalam keterangannya di Denpasar, Bali, Kamis, mengatakan narkotika jenis ganja tersebut disita dari seorang pelaku berinisial KD.

KD yang merupakan seorang residivis kasus narkotika yang baru bebas tahun 2022.

Dia ditangkap petugas BNNP Bali pada Rabu (13/9) di Buleleng, Bali setelah menerima kiriman paket tersebut.

Raden mengatakan berdasarkan hasil interogasi sementara, KD selama ini menyuplai ganja dari Medan untuk diedarkan di Buleleng dan juga daerah Bali lainnya.

"Saat ini kasus tersebut masih dalam proses pengembangan untuk dilakukan pemetaan jaringan dan tersangka lain yang terlibat mengedarkan barang haram ini ke masyarakat," kata Nurhadi.

Nurhadi menjelaskan pengungkapan kasus tersebut juga merupakan tindak lanjut dari rapat terbatas Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bersama Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Prof. Dr. Petrus Reinhard Golose beserta menteri dan pimpinan instansi lainnya di Istana Negara Jakarta, Senin (11/9).

Dalam rapat tersebut, Jokowi meminta penanganan masalah narkotika di Indonesia dilakukan secara extraordinary.