Denpasar (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menyita tujuh kardus diduga berisi narkotika jenis ganja jaringan Medan-Bali dengan berat bruto 7.222,33 gram.
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Dr. Raden Nurhadi Yuwono dalam keterangannya di Denpasar, Bali, Kamis, mengatakan narkotika jenis ganja tersebut disita dari seorang pelaku berinisial KD.
KD yang merupakan seorang residivis kasus narkotika yang baru bebas tahun 2022.
Dia ditangkap petugas BNNP Bali pada Rabu (13/9) di Buleleng, Bali setelah menerima kiriman paket tersebut.
Raden mengatakan berdasarkan hasil interogasi sementara, KD selama ini menyuplai ganja dari Medan untuk diedarkan di Buleleng dan juga daerah Bali lainnya.
"Saat ini kasus tersebut masih dalam proses pengembangan untuk dilakukan pemetaan jaringan dan tersangka lain yang terlibat mengedarkan barang haram ini ke masyarakat," kata Nurhadi.
Nurhadi menjelaskan pengungkapan kasus tersebut juga merupakan tindak lanjut dari rapat terbatas Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bersama Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Prof. Dr. Petrus Reinhard Golose beserta menteri dan pimpinan instansi lainnya di Istana Negara Jakarta, Senin (11/9).
Dalam rapat tersebut, Jokowi meminta penanganan masalah narkotika di Indonesia dilakukan secara extraordinary.
Berita Terkait
BMKG sebut sisinfo hidrometeorologi Indonesia layak dicontoh WWF
Rabu, 24 April 2024 9:03 Wib
Timnas basket U-18 putri kembali TC di Bali pada 29 April
Sabtu, 20 April 2024 11:47 Wib
Timnas Putri U17 jalani pemusatan latihan di Bali
Kamis, 18 April 2024 15:24 Wib
Terminal Mengwi Bali ajak pemudik arus balik manfaatkan Trans Metro
Sabtu, 13 April 2024 11:16 Wib
Kapal pesiar singgahi Bali pada periode libur Lebaran 2024
Kamis, 11 April 2024 10:14 Wib
BI Bali: Kuota penukaran uang Lebaran di Denpasar 1.200 orang per hari
Selasa, 2 April 2024 16:12 Wib
Menghidupkan tradisi lokal mewujudkan ketahanan air
Selasa, 2 April 2024 8:07 Wib
Satpol PP Bali sabet penghargaan Karya Bhakti dari Mendagri
Senin, 4 Maret 2024 13:44 Wib