BNNP ingatkan semua pihak bahaya narkotika sebagai ancaman "proxy war"

id Bahaya narkoba, narkoba, narkotika

BNNP ingatkan semua pihak bahaya narkotika sebagai ancaman "proxy war"

Plt Kepala BNNP Sumatera Barat Fortuna Maisari (kiri) usai penandatanganan kerja sama pengentasan narkoba. (ANTARA/HO-Humas Semen Padang).

Padang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat mengingatkan semua pihak untuk mewaspadai peredaran gelap narkotika sebagai ancaman salah satu senjata "proxy war" dalam melumpuhkan suatu bangsa.

"Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam dunia," kata Plt Kepala BNNP Sumatera Barat Fortuna Maisari di Padang, Jumat.


Hal tersebut disampaikan setelah BNNP menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Semen Padang terkait pencegahan narkotika di lingkungan perusahaan yang berada di bawah naungan Kementerian BUMN itu.

"Jadi, kerja sama ini bentuk komitmen bersama dalam memerangi narkoba yang sudah ditetapkan sebagai kejahatan luar biasa," kata Maisari.

Secara nasional, katanya, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sudah menjadi bencana. Bahkan, pemerintah telah menyatakan Indonesia darurat narkoba. Saat ini penyalahgunaan maupun peredaran narkoba tidak hanya terjadi di kota-kota besar saja.

Namun, papar dia, zat yang dapat menurunkan kesadaran itu menyebar sampai ke pelosok perdesaan bahkan telah merusak jutaan jiwa anak bangsai.

Tidak hanya itu, ujarnya, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika menyasar pekerja di lingkungan pemerintahan, BUMN maupun swasta yang berdampak pada produktivitas kerja dan tidak langsung memengaruhi budaya kerja.

Melihat dampak buruk dari narkotika, tambahnya, pemerintah telah menerbitkan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Perkusor Narkotika.

Dalam Inpres itu ditekankan semua unsur dan komponen, baik pemerintahan, BUMN, swasta, pendidikan, dan masyarakat agar menjadikan lingkungannya bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Sementara itu, Direktur Keuangan dan Umum PT Semen Padang Oktoweri mengatakan Semen Padang sebagai perusahaan BUMN terus berkomitmen memerangi narkoba yang sudah ditetapkan sebagai extraordinary crime.

"Kerja sama ini sekaligus membuktikan bahwa PT Semen Padang sebagai perusahaan BUMN terus komitmen untuk memerangi narkotika," kata dia.

Ia mengatakan selama ini perusahaan semen tertua di Indonesia maupun Asia Tenggara itu telah melakukan berbagai upaya mendeteksi, mencegah penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika.

"Tentunya ada hasil dari deteksi dini tersebut. Tapi, kita tak bangga menemukan orang yang positif," katanya.