Jakarta (ANTARA) - Pengguna jalan juga perlu melengkapi diri dengan literasi pertolongan pertama pada kecelakaan sebagai bentuk pertolongan medis pertama dalam keadaan darurat untuk mengurangi risiko berat, menurut Medical Underwriter Sequis dr Debora Aloina Ita Tarigan.
“Pengetahuan pertolongan pertama pada kecelakaan penting diketahui karena mengevakuasi korban kecelakaan tidak dapat dilakukan sembarangan," kata dia melalui keterangan tertulis, Jumat (27/10).
Debora tak menampik ada baiknya pengguna jalan segera menghubungi polisi dan layanan darurat. Namun demikian, pengguna jalan, perlu berkontribusi untuk mengurangi potensi bahaya lanjutan pada kecelakaan demi kemungkinan korban kecelakaan masih dapat tertolong.
Dia menyarankan pemberian pertolongan pertama yakni memastikan dahulu kondisi sekitar aman agar tidak tertabrak oleh kendaraan lain yang dapat saja melintas.
Lalu, periksa kondisi sekitar kendaraan apakah ada bensin yang tertumpah karena bisa terjadi kebakaran. Jika keadaan genting, seperti kemungkinan terjadi ledakan atau banjir, segera evakuasi korban ke jarak yang lebih aman.
Namun, untuk mengevakuasi korban, perlu memiliki pengetahuan agar tidak semakin memperparah luka.
“Jika Anda akan menolong korban, cari tahu apakah masih hidup atau tidak. Jika bisa bergerak, segera ajak menjauh ke tempat yang aman dan cek apakah terjadi pendarahan atau luka parah," tutur Debora,
Jika tidak terdengar suara apapun maka periksa responsif dengan memanggil atau menepuk pundak. Jika tetap tidak memberi respons, tetapi masih bernafas, pastikan korban berada di posisi yang memudahkan mereka bernapas.
"Untuk memastikan apakah masih bernafas lakukan pemeriksaan detak jantung dengan menekan jari telunjuk dan jari tengah ke sekitar leher atau di pergelangan tangan. Jangan beri makanan atau minuman karena mungkin akan dibius saat sampai di rumah sakit,” jelas Debora.
Kemudian, saat menolong korban kecelakaan, orang-orang juga perlu memeriksa apakah terjadi pendarahan. Selama tidak ada benda yang tertancap, dapat ditekan atau dibalut untuk mengurangi pendarahan.
Jika ada benda yang tertancap, hindari mengeluarkan benda yang tertancap tersebut atau menekannya secara langsung.
Kalau korban adalah pengguna kendaraan bermotor, hindari pergerakan yang terlalu banyak hingga memutar badan korban. Cobalah untuk membuka helm korban untuk memudahkan pernafasan, tetapi ingatlah untuk berhati-hati saat membuka helmnya.
Bila korban tidak mengalami patah tulang, dia bisa segera dibawa ke rumah sakit terdekat untuk pertolongan medis lebih lanjut.
Sebaliknya, jika korban mengalami rasa sakit yang luar biasa, tidak boleh sembarang memindahkannya karena dikhawatirkan dapat menyebabkan pendarahan hebat, patah tulang, kesulitan bernafas hingga tidak sadarkan diri.
"Pastikan Anda atau orang sekitar sudah menelpon ambulans," pesan Debora.
Debora mengingatkan bahwa faktor manusia bisa menjadi masalah utama terjadinya kecelakaan maka para pengemudi perlu memperhatikan kondisi fisiknya sebelum berkendara.
Mereka disarankan berkendara dalam keadaan prima agar tidak membahayakan dirinya dan orang lain, misalnya tidak dalam keadaan mengantuk, lelah, atau sedang tidak fokus, dan tidak sedang dalam pengaruh obat-obatan, narkotika, atau alkohol.
Berita Terkait
Korban tewas di Gaza hampir 42 ribu pada 1 tahun perang Israel
Selasa, 8 Oktober 2024 8:20 Wib
Komnas sebut sikap proaktif APH kunci bagi pemenuhan hak korban KS
Senin, 7 Oktober 2024 13:48 Wib
93 orang tewas, ratusan lainnya hilang diterjang Badai Helene di AS
Senin, 30 September 2024 15:56 Wib
Wako Palu serahkan 21 hunian tetap kepada korban bencana
Sabtu, 28 September 2024 18:13 Wib
Menkumham terus komitmen perjuangkan hak korban pelanggaran HAM berat
Sabtu, 28 September 2024 13:55 Wib
Korban sterilisasi paksa di Jepang terima kompensasi 1,5 miliar rupiah
Rabu, 25 September 2024 10:11 Wib
Baznas beri layanan kesehatan dan psikososial penyintas gempa Bandung
Selasa, 24 September 2024 9:13 Wib
Jumlah korban tewas akibat hujan deras di Jepang meningkat menjadi 6
Senin, 23 September 2024 16:48 Wib