DPC Hanura Palu telusuri dugaan caleg ditangkap kasus narkoba

id Narkoba, sabu, caleg narkoba, Hanura, Ridwan Basatu, pemilu, parpol, kota palu, Sulteng

DPC Hanura Palu telusuri dugaan caleg ditangkap kasus narkoba

ILUSTRASI - Penangkapan pengguna dan pengedar narkoba. (Foto : ANTARA/Shutterstock/am).

Palu (ANTARA) -
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Palu, Sulawesi Tengah menelusuri kebenaran dugaan calegnya ditangkap kasus narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram lebih di Palu pada Pada Selasa (23/1).

"Hingga saat ini kami belum menerima informasi yang jelas terkait penangkapan tersebut," kata Ketua DPC Hanura Kota Palu Ridwan Basatu saat di konfirmasi di Palu, Kamis.

Ia mengemukakan, pihaknya tidak mau gegabah menyampaikan keterangan terkait kasus itu, sehingga secara internal perlu melakukan langkah-langkah cepat untuk mendalami informasi ini guna mengetahui kebenarannya.

Sejauh ini, katanya, ia belum menerima informasi resmi dari pihak kepolisan, kapan dan dimana tempat kejadian penangkapan.

"Belum ada keterangan resmi kami terima. Kami juga perlu menyaring informasi ini apakah benar atau tidak, " ucapnya.
 
Kata dia lagi, pihaknya tidak mau menjustifikasi orang tanpa ada keterangan dari pihak yang berwajib, karena sampai saat ini belum ada informasi detail.

kabarnya caleg yang ditangkap kasus narkoba itu, merupakan caleg daerah pemilihan (dapil) Palu Selatan-Tatanga dari Partai Hanura.

"Nanti kami sampaikan perkembangannya terkait dugaan kasus ini (narkoba)," ujar Ridwan yang juga anggota DPRD Kota Palu.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) Kombes Pol Djoko Wienartono saat di konfirmasi membenarkan penangkapan itu, dua hari lalu.

Lokasi penangkapan berada Jalan Padanjakaya Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga. Dari penangkapan itu tiga orang diamankan sebagai terduga.

"Tiga orang yang diamankan dalam penangkapan itu dengan batang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 1.019 gram," ungkapnya.