Palu, Sulteng (ANTARA) - Panitia Khusus (Pansus) II Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu mengusulkan nama kelurahan Vatutela diubah menjadi Tondo Vatutela.
Hal itu disampaikan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pemekaran Kelurahan Vatutela, Kamis.
“Supaya ada identitas dari kelurahan induk, makanya Pansus setuju untuk menambahkan nama Tondo sebagai induk dari Kelurahan Vatutela yang akan dimekarkan,” jelas Ketua Pansus II H Nanang.
Nanang mengatakan pada pembahasan tersebut juga melibatkan tokoh adat untuk mendapatkan masukan terkait tapal batas kelurahan yang akan dimekarkan.
“Tokoh adat kita undang semua, karena kita butuh masukan terkait tapal batas kelurahan yang akan dimekarkan,” ujar Nanang.
Selain Ranperda pemekaran, Pansus II juga telah merampungkan Ranperda penyelenggaraan izin pengumpulan sumbangan.
Nanang menuturkan, Ranperda tersebut mengatur setiap organisasi atau kelompok yang ingin mengumpulkan sumbangan harus melalui izin Pemerintah Kota melalui Dinas Sosial.
“Kecuali pengumpulan sumbangan yang sifatnya insidentil seperti bencana itu diperbolehkan tanpa ada izin supaya tidak ada lagi orang-orang atau organisasi yang mengumpulkan sumbangan tanpa ada izin yang jelas,” bebernya.
Berita Terkait
Pemkot Palu libatkan sebanyak 300 Satpol-PP tertibkan APK pilkada
Minggu, 24 November 2024 18:42 Wib
Indonesia dan Amerika Serikat bangun pusat komando di IKN
Sabtu, 23 November 2024 14:09 Wib
KPU Kota Palu: 4.936 petugas siap layani pemilih pada Pilkada 2024
Sabtu, 23 November 2024 4:45 Wib
Satpol-PP dan Satlinmas pastikan keamanan Pilkada
Jumat, 22 November 2024 20:07 Wib
KPU Palu jadwalkan distribusi logistik pilkada pada H-1
Jumat, 22 November 2024 14:10 Wib
BMKG prakirakan hujan ringan-sedang terjadi di kota besar pada Jumat
Jumat, 22 November 2024 9:13 Wib
KPU Palu simulasi pemungutan dan perhitungan suara di Pilkada 2024
Kamis, 21 November 2024 22:41 Wib
BPOM Palu ajak kolaborasi cegah resistensi antimikroba
Rabu, 20 November 2024 11:00 Wib