Pansus II DPRD Palu usulkan ubah nama Kelurahan Vatutela

id DPRD Kota Palu,pansus

Pansus II DPRD Palu usulkan ubah nama Kelurahan Vatutela

Pansus II DPRD Palu usulkan ubah nama Kelurahan Vatutela. ANTARA/HO-DPRD Kota Palu

Palu, Sulteng (ANTARA) - Panitia Khusus (Pansus) II Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu mengusulkan nama kelurahan Vatutela diubah menjadi Tondo Vatutela.

Hal itu disampaikan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pemekaran Kelurahan Vatutela, Kamis.

“Supaya ada identitas dari kelurahan induk, makanya Pansus setuju untuk menambahkan nama Tondo sebagai induk dari Kelurahan Vatutela yang akan dimekarkan,” jelas Ketua Pansus II H Nanang.

Nanang mengatakan pada pembahasan tersebut juga melibatkan tokoh adat untuk mendapatkan masukan terkait tapal batas kelurahan yang akan dimekarkan.

“Tokoh adat kita undang semua, karena kita butuh masukan terkait tapal batas kelurahan yang akan dimekarkan,” ujar Nanang.

Selain Ranperda pemekaran, Pansus II juga telah merampungkan Ranperda penyelenggaraan izin pengumpulan sumbangan.

Nanang menuturkan, Ranperda tersebut mengatur setiap organisasi atau kelompok yang ingin mengumpulkan sumbangan harus melalui izin Pemerintah Kota melalui Dinas Sosial.

“Kecuali pengumpulan sumbangan yang sifatnya insidentil seperti bencana itu diperbolehkan tanpa ada izin supaya tidak ada lagi orang-orang atau organisasi yang mengumpulkan sumbangan tanpa ada izin yang jelas,” bebernya.