Dinkes Palu: Pelayanan kesehatan tetap dibuka di masa libur Lebaran

id Dinkespalu, Rochmat Jasin, Pemkotpalu, promkes, libur lebaran, idul Fitri, sulteng

Dinkes Palu: Pelayanan  kesehatan tetap dibuka di masa libur Lebaran

Dok - Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu, Rochmat Jasin. ANTARA/Moh Ridwan

Palu (ANTARA) -
Dinas Kesehatan Kota Palu, Sulawesi Tengah mengatakan tetap dibuka di masa libur Lebaran atau Idul Fitri 1445 hijriah tahun 2024 sebagai bentuk komitmen pemerintah memberikan pelayanan publik di bidang kesehatan.

 

"Pelayanan di bidang kesehatan merupakan salah satu pelayanan yang vital, oleh sebab itu langkah ini bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu Rochmat Jasin di Palu, Sabtu.

 

Ia menjelaskan, di Palu terdapat 14 puskesmas tersebar di 46 kelurahan dan satu rumah sakit (RS) milik Pemkot Palu yang siap melayani masyarakat datang berobat.

 

Pada masa libur lebaran pelayanan dibuka yakni rawat inap, kemudian pelayanan instalasi gawat darurat (IGD) di RS, begitu pun di puskesmas menerapkan sistem yang sama bagi fasilitas kesehatan yang melakukan layanan tersebut.

 

Masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan tidak perlu khawatir, pemerintah telah memperhitungkan hal itu, sehingga 14 puskesmas dan satu rumah sakit di kelola Pemkot Palu siap melayani 24 jam setiap hari," tutur Rochmat.

 

Ia menambahkan, di masa libur lebaran pada masing-masing faskes (fasilitas kesehatan) dilengkapi perawat dan dokter dengan harapan penangan pasien cepat dan tepat.

 

"Kecuali layanan rawat jalan di RS tidak di buka selama masa libur. Pelayanan baru di buka setelah masa libur berakhir," ucapnya.

 

Ia juga mengimbau masyarakat tetap menjaga kesehatan selama berpuasa, terlebih saat Lebaran nanti biasanya banyak menu makanan disajikan saat menjamu keluarga maupun kerabat sehingga pola hidup bersih dan sehat tetap diterapkan.

 

Layanan kesehatan juga tetap menerima pasien program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan.

 

"Kami berharap kebijakan ini dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat, karena masa libur dan cuti lebaran cukup panjang," kata dia.