Layanan administrasi program JKN semakin dekat dan mudah melalui BPJS Online

id JKN, BPJS Kesehatan, Rumondang Pakpahan, JKN online, layanan kesehatan, Sulteng

Layanan administrasi program JKN semakin dekat dan mudah melalui BPJS Online

Petugas BPJS Kesehatan menjelaskan kanal BPJS Online. ANTARA/HO-BPJS Keaehatan

Palu (ANTARA) -
Sebagai langkah awal dalam implementasi BPJS Online di kabupaten/kota, BPJS Kesehatan Cabang Palu menggelar kegiatan sosialisasi dan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) seluruh Kabupaten/kota di wilayah Kantor Cabang Palu, Selasa (23/4).


 


BPJS Online merupakan kanal layanan tanpa tatap muka yang dilakukan melalui media video conference (Aplikasi Zoom Meetings) atau perangkat online untuk memfasilitasi peserta yang terkendala akses/jarak dalam mendapatkan layanan informasi, permintaan administrasi kepesertaan, dan pengaduan terkait Program JKN yang bekerja sama dengan  pemerintah kabupaten/kota maupun pemerintah desa.


 


Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, HS Rumondang Pakpahan, menjelaskan bahwa kehadiran inovasi BPJS Online dilatarbelakangi oleh keragaman geografis Indonesia, yang membuat tidak semua desa atau kelurahan dapat dijangkau oleh Program BPJS Keliling. 


 


Selain itu, dengan beragamnya segmen peserta JKN, diperlukan kanal layanan baru untuk memberikan kemudahan kepada peserta.


 


“Tujuan dari BPJS Online adalah meningkatkan kemudahan akses dan keterjangkauan layanan bagi wilayah dengan geografis tertentu, meningkatkan pemahaman peserta terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), meningkatkan cakupan kepesertaan dan meningkatkan kepuasan peserta,” jelasnya.


 


Ia juga menerangkan bahwa pemilihan lokasi desa atau kelurahan untuk BPJS Online ini harus memperhatikan 3T yaitu Tertinggal, Terdepan dan Terluar serta desa yang memiliki jaringan komunikasi data dan mampu menyediakan sarana prasarana perangkat komputer atau laptop.


 


"Dalam implementasi BPJS Online ini, kami telah menandatangani kesepakatan kerja sama dengan DPMD kabupaten/kota. Hal ini bertujuan agar kami dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab kami dengan baik, tanpa kendala dalam pelaksanaan kegiatan kedepannya. Sementara mobil BPJS Keliling memiliki jangkauan terbatas, terutama dalam mencapai desa-desa terpencil di kabupaten. Oleh karena itu, melalui BPJS online, kami berharap agar perangkat desa dapat aktif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakatnya. Jika ada kebutuhan akan layanan administratif, masyarakat diharapkan untuk datang ke kantor desa," ucap Rumondang.


 


Konsep layanan BPJS Online ini adalah pertama kesepakatan dengan Pemda/desa/kelurahan terkait lokasi BPJS online, kemudian penanggung jawab di Desa/Kelurahan menginformasikan kepada peserta atau masyarakat jadwal pelaksanaan dan menyiapkan perangkat komputer/laptop, peserta datang ke kantor desa/kelurahan, staf frontliner melayani peserta melalui Zoom Meetings.


 


“Masyarakat tidak perlu lagi untuk datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan untuk melakukan pengurusan, melalui BPJS Online ini, semua layanan dapat diakses. Hemat waktu, hemat tenaga dan hemat biaya. Selain mendapatkan layanan, masyarakat juga dapat bertanya atau konsultasi terkait program JKN. Kami berharap layanan BPJS Online ini dapat berjalan sesuai harapan, sehingga masyarakat yang tinggal di desa terpencil atau jauh dari Kantor BPJS Kesehatan dapat dengan mudah mengakses pelayanan administrasi,” ujarnya.


 


Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Sibado, Azan Septiawan memberikan apresiasinya kepada BPJS Kesehatan yang sudah proaktif, memberikan kemudahan layanan administrasi Program JKN melalui Program BPJS Online. 


 


Sebagai kepala desa, dirinya cukup sering berkomunikasi dengan masyarakat, dan yang menjadi banyak keluhan masyarakat adalah masalah tunggakan iuran.


 


“Namun setelah mendapatkan sosialisasi hari ini, sudah ada pencerahan bahwa tunggakan iuran yang dibayarkan paling banyak hanya 24 bulan, sekalipun peserta sudah menunggak hingga lima tahun. Tunggakan iuran ternyata juga bisa di cicil melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB),” tutur Azan.


 


Menurutnya informasi-informasi seperti ini, masih minim ditelinga masyarakat khususnya di desanya. Sehingga ia berharap informasi-informasi terbaru terkait Program JKN dapat tersampaikan kepada masyarakat melalui BPJS Online yang nantinya di implementasikan di Desa Sibado. (tm/nh)