Logo Header Antaranews Sulteng

DPRD Provinsi Sulteng tindak lanjuti tuntutan mahasiswa ke Jakarta

Rabu, 3 September 2025 12:10 WIB
Image Print
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid bersama Danrem 132 Tadulako, Ketua DPRD Sulteng, dan Wakapolda Sulteng berfoto bersama dengan massa aksi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tengah, Senin (1/9/2025). (ANTARA/HO-Humas Pemkot Palu)

Palu (ANTARA) - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menindak lanjuti tuntutan mahasiswa dan masyarakat, dalam unjuk rasa di Palu kepada berbagai pihak di Jakarta.

"Saya telah menugaskan Wakil Ketua DPRD Sulteng dan Komisi I, untuk berangkat ke Jakarta membawa aspirasi yang disampaikan dalam unjuk rasa 1 September 2025," kata Ketua DPRD Sulteng M Arus Abdul Karim di Palu, Rabu.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Sulteng Mahfud Masuara mengatakan aspirasi itu disampaikan kepada berbagai pihak terkait isu yang disampaikan massa aksi.

"Aspirasi itu disampaikan ke DPR RI, Presiden RI dan Kapolri," ujarnya.

Dia memastikan komunikasi dengan pemerintah pusat terus dilakukan, agar semua tuntutan mahasiswa dan masyarakat dapat ditindak lanjuti pemerintah di Jakarta.

Sebelumnya, Seribuan mahasiswa dari sejumlah kampus dan aliansi ojek daring di Kota Palu melakukan aksi unjuk rasa dengan sopan di depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (1/9).

Mereka ditemui Ketua DPRD Sulteng M. Arus Abdul Karim, Gubernur Sulteng Anwar Hafid, mantan Gubernur Sulteng Rusdi Mastura, dan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid.

Selain itu, hadir pula Komandan Korem 132/Tadulako Brigjen TNI Deni Gunawan, Wakil Kapolda Sulteng Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma dan Kapolres Palu Kombes Pol. Deny Abrahams.

Sejumlah tuntutan yang disampaikan pendemo, di antaranya sahkan RUU Perampasan Aset, kawal pengusutan kasus pengendara ojek daring Affan Kurniawan, menuntut kepolisian dan DPR bertanggung jawab atas meninggalnya Affan Kurniawan.



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026