Sigi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah menggandeng Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah transparan, akuntabel dan berintegritas.
"Jadi pentingnya seluruh unsur forkopimda di Kabupaten Sigi termasuk DPRD dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2026," kata Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae saat menandatangani pakta integritas terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 di Desa Bora, Selasa.
Ia mengemukakan penandatanganan pakta integritas itu dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sigi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Tentunya pemerintah daerah dengan pihak legislatif berkomitmen untuk terus bersinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Sigi," ucapnya.
Tujuan lain, kata dia, penandatanganan pakta integritas itu sebagai bentuk komitmen dan sinergi dalam upaya pencegahan korupsi di daerah itu.
Sementara itu Ketua DPRD Sigi Minhar Tjeho menyebutkan penandatanganan tersebut adalah bagian dari pelaksanaan penilaian pencegahan korupsi pemerintah daerah melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jadi dengan sistem MCP, pencegahan korupsi di daerah harus diawali dengan komitmen bersama kepala daerah dan jajaran pemerintahannya, termasuk unsur legislatif sebagai mitra sejajar yang harus bersinergi dalam membangun pemerintahan daerah yang bersih dan berintegritas," sebut Minhar.
Ia berharap ke depan pemerintah daerah dan DPRD Sigi dapat serius untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, sesuai dengan kewenangan dan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.
