Logo Header Antaranews Sulteng

DPRD Sulteng lakukan uji kepatuhan calon anggota Komisi Informasi

Senin, 24 November 2025 19:46 WIB
Image Print
Pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan (UKK) calon Anggota Komisi Informasi (KI) Sulteng periode 2025–2029 di Kantor DPRD Sulteng, Senin (24/11/2025). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Palu (ANTARA) -

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah melakukan uji kepatutan dan kelayakan (UKK) calon Anggota Komisi Informasi (KI) Sulteng periode 2025–2029.

“Penilaian dilakukan berdasarkan kemampuan masing-masing peserta. Semua proses berjalan secara objektif agar menghasilkan figur yang benar-benar layak menduduki posisi di Komisi Informasi,” kata Ketua Komisi I DPRD Sulteng Bartholomeus Tandigala di Palu, Senin.

Pelaksanaan UKK itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulteng Ambo Dalle didampingi Ketua Komisi I DPRD Sulteng Bartholomeus Tandigala, bersama anggota DPRD lainnya. Kegiatan itu berlangsung di ruang rapat Komisi II Kantor DPRD Sulteng.

"DPRD Sulteng menyatakan komitmen dan integritas menjadi faktor utama yang diharapkan muncul dari peserta terpilih," ujarnya.

Dia berharap siapa pun yang nantinya dinyatakan lolos agar mampu menjalankan tugas dengan baik sesuai amanah pemerintah dan harapan masyarakat Sulawesi Tengah dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di daerah ini.

Sebanyak 15 peserta mengikuti tahapan UKK, diantaranya Abdul Majid, Hafid, Hary Azis, Indra, Irfan Deny Pontoh, M. Unggul, Masita Asdjud, Maulana Amir M. Sainallah, Moh. Rizky Lembah, Muhammad Tawakkal Putra, Rukly Chahyadi, Salman Hadiyanto, Santi Rahmawaty, Sudirman Sapat dan Sutrisno Yusuf.

Pelaksanaan UKK itu merupakan bagian dari tahapan resmi untuk memastikan keberlanjutan dan penguatan sistem keterbukaan informasi publik di Provinsi Sulawesi Tengah, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026