Logo Header Antaranews Sulteng

Gubernur Sulteng sampaikan 63 aduan konflik agraria ke Komisi II DPR

Rabu, 22 April 2026 22:02 WIB
Image Print
Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Bonang (kanan) memberikan cinderamata kepada Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid (kiri) usai pertemuan kunjungan kerja DPR di Kota Palu, Selasa (22/4/2026) (ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulteng)

Palu (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid menyampaikan sebanyak 63 aduan konflik agraria dengan luas lahan sekitar 21 ribu hektare yang berdampak pada lebih dari 9 ribu kepala keluarga kepada Komisi II DPR saat kunjungan kerja di Palu.

Dalam pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong di ruang Polibu Sekretariat Daerah (Setda) Sulteng di Palu, Selasa, Anwar mengatakan persoalan reforma agraria menjadi salah satu isu strategis yang membutuhkan perhatian pemerintah pusat dan daerah.

"Penyelesaian konflik agraria salah satu fokus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng," ujarnya.

Ia menjelaskan konflik agraria tersebut mayoritas terjadi di sektor perkebunan kelapa sawit, terutama pada perusahaan yang belum memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU) yang sah dan belum merealisasikan kewajiban pembangunan kebun plasma bagi masyarakat.

Selain itu, pemerintah provinsi juga menyoroti sekitar 342 ribu hektare lahan perkebunan yang masih beroperasi tanpa HGU, sementara sekitar 104 ribu hektare telah memiliki HGU.

Di sektor pertambangan, ia mengemukakan tumpang tindih izin usaha industri pertambangan dengan lahan masyarakat kerap memicu konflik di lapangan.

“Pemegang izin tambang sering menganggap izin tersebut mencakup penguasaan lahan, padahal seharusnya hanya untuk pemanfaatan di bawah permukaan. Ini yang sering menimbulkan persoalan di lapangan,” ucapnya.

Menurut dia, persoalan agraria juga terjadi di kawasan transmigrasi dan kebijakan bank tanah, termasuk di wilayah Napu, Kabupaten Poso yang memicu konflik baru antara masyarakat dan pengelola lahan.

Pemprov Sulteng lanjut dia telah membentuk satuan tugas (satgas) penyelesaian konflik agraria, untuk mempercepat penanganan melalui pendekatan mediasi dan restorative justice.

“Harapan kami kehadiran Komisi II DPR dapat memperkuat sinergitas pusat dan daerah dalam menyelesaikan konflik agraria secara adil dan berkelanjutan,” ucap Anwar.



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026