
Pemkab dukung kehadiran Pos Bapas di Poso perkuat pembinaan sosial

Palu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, mendukung kehadiran Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) di daerah ini dalam memperkuat pembinaan sosial dan layanan pemasyarakatan bagi masyarakat.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Poso Alfret Suangga dalam keterangannya di Poso, Kamis, mengatakan keberadaan Pos Bapas menjadi langkah positif dalam memperkuat pendekatan humanis dalam sistem hukum.
“Kehadiran Pos Bapas sangat penting untuk membantu proses pembinaan sosial di masyarakat. Ini menjadi langkah positif dalam memperkuat pendekatan humanis dalam sistem hukum,” ungkap Alfret.
Ia menjelaskan Pos Bapas akan semakin mempermudah layanan pembimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Feri Hermawan, mengatakan kehadiran Pos Bapas tersebut menjadi langkah strategis untuk memperluas akses layanan pemasyarakatan yang lebih cepat, dekat, dan responsif di wilayah timur Sulawesi Tengah.
Ia menekankan peresmian Pos Bapas Poso bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi bagian dari transformasi sistem pemasyarakatan yang kini bergerak menuju pendekatan reintegrasi sosial.
“Bapas hari ini memiliki peran yang semakin strategis. Pemasyarakatan tidak lagi hanya bicara penghukuman, tetapi bagaimana membimbing dan memastikan klien bisa kembali diterima di tengah masyarakat,” ujarnya.
Menurut dia, perubahan paradigma hukum nasional melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP menempatkan keadilan sebagai proses pemulihan, pembimbingan, dan reintegrasi sosial.
Lebih lanjut, kata dia, keberadaan Pos Bapas menjadi kebutuhan penting untuk memperkuat fungsi pembimbing kemasyarakatan, termasuk pelaksanaan alternatif pemidanaan di luar penjara serta pendampingan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.
“Pos Bapas bukan lagi pelengkap. Ini kebutuhan nyata agar layanan pembimbingan lebih cepat dijangkau masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan Pos Bapas Poso juga menjadi bagian dari program nasional pembentukan 100 Balai Pemasyarakatan di Indonesia yang bertujuan memperluas jangkauan layanan pemasyarakatan hingga ke daerah.
Selain peningkatan pelayanan, pihaknya juga mendorong penguatan sinergi bersama Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (POKMAS LIPAS) serta optimalisasi pendampingan dalam sistem peradilan pidana anak.
Feri meminta seluruh jajaran Bapas menjadikan kantor tersebut sebagai pusat pelayanan yang profesional dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Jadikan Pos Bapas ini sebagai tempat pelayanan yang profesional, responsif, berintegritas, modern, dan akuntabel,” katanya.
Pewarta : Nur Amalia Amir
Editor:
Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
