Logo Header Antaranews Sulteng

Satgas-PHL sita sejumlah alat tambang di lokasi PETI Parimo

Selasa, 26 Mei 2026 17:50 WIB
Image Print
Petugas menyita sejumlah peralatan tambang di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Alo'o, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Senin (25/6/2026). ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Parigi, Sulteng (ANTARA) - Satuan Tugas Penegakan Hukum Lingkungan (Satgas PHL) Dinas Lingkungan Hidup Parigi Moutong (Parimo) menyita sejumlah peralatan tambang di lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI), Desa Alo'o, Kecamatan Ampibabo.

"Penertiban kami lakukan pada Senin (25/5) bersama tim gabungan dan menyita sejumlah peralatan yang digunakan menambang emas," kata Pelaksana tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Plt Kasat Pol-PP) Parigi Moutong Ismet Ibrahim di Parigi, Selasa.

Ia mengemukakan operasi gabungan terdiri dari personel TNI, Satpol-PP, Polisi Kehutanan (Polhut) dan Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum (PU) menemukan puluhan warga yang sedang mendulang emas secara manual serta dua unit alat berat ekskavator di area penambangan.

"Saat penertiban sempat diwarnai ketegangan setelah sejumlah penambang melakukan perlawanan, namun tim Satgas melakukan pendekatan humanis," ujarnya.

Adapun barang bukti yang disita petugas dari lokasi PETI yakni satu unit mesin genset, dua unit mesin alkon beserta dua gulung selang, dan dua buah karpet penangkap emas, selain itu petugas juga mengamankan kunci dari salah satu alat berat jenis ekskavator.

Ia mengatakan, proses evakuasi alat berat tersebut mengalami kendala lapangan yakni ekskavator tidak dapat dinyalakan karena beberapa komponen vital pada mesin telah dicopot.

Juga dilaporkan, selain dua unit alat berat ditemukan di lokasi penertiban, petugas juga menemukan dua ekskavator lainnya di lokasi berbeda, diduga alat berat tersebut disembunyikan.

"Petugas juga menemukan lima unit talang jumbo, puluhan jerigen kosong dan 13 jerigen berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Di lokasi penertiban, petugas menemukan sejumlah peralatan penunjang aktivitas PETI," kata Ismet.

Sementara itu, Sekretaris Satgas PHL DLH Parimo Muhammad Idrus menegaskan bahwa temuan dari operasi penertiban segera ditindaklanjuti ke ranah hukum pidana.

"Hasil operasi penertiban dilanjutkan ke proses penyelidikan berkoordinasi dengan Polres Parimo untuk proses penegakan hukum lebih lanjut,” ucapnya.

Menurut Idrus, lokasi PETI berada di kawasan hutan produksi, maka laporan selanjutnya diteruskan kepada Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sulawesi Tengah di Palu.

Idrus menambahkan hasil operasi juga dilaporkan kepada kepala daerah, termasuk Wakil Bupati dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup selaku Ketua Satgas PHL Parimo dan berkomitmen menggelar operasi serupa secara maraton sepanjang 2026.

"Guna memutus rantai aktivitas ilegal, kami secepatnya mengundang para camat, kepala desa termasuk pengelola SPBU yang wilayahnya terdeteksi terlibat distribusi BBM ilegal ke lokasi tambang," kata dia.



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026