Logo Header Antaranews Sulteng

Kadin Parigi imbau petani jangan panen durian di bawah kematangan 70 persen

Selasa, 2 Juni 2026 20:04 WIB
Image Print
Pekerja sedang melakukan sortir buah di rumah kemas durian atau packing house di Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (28/5/2026). (ANTARA/Moh Ridwan)
Buah yang dipanen dengan tingkat kematangan di bawah 70 persen sudah pasti masuk kategori grade C

Parigi, Sulteng (ANTARA) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), mengatakan petani jangan memanen buah durian di bawah kematangan 70 persen karena mempengaruhi kualitas buah saat dilakukan ekspor.

"Buah yang dipanen dengan tingkat kematangan di bawah 70 persen sudah pasti masuk kategori grade C saat berada di ruang produksi. Itu akan berpengaruh terhadap rasa dan kualitas buah," kata Ketua Kadin Parigi Moutong Faradiba Zaenong di Parigi, Selasa.

Ia mengemukakan petani wajib menjaga kuantitas dan kualitas buah, karena komoditas ekspor harus memiliki standar mutu, maka sebaiknya kegiatan panen harus tingkat kematangan durian sekitar 80 persen.

Tujuan pemanenan dengan presentasi kematangan yang cukup supaya saat diekspor kondisi buah tetap terjaga, kemudian setelah tiba di negara tujuan lebih baik.

"Jangan terburu-buru memanen buah demi mendapatkan uang dengan cepat. Tindakan seperti itu justru dapat merusak kepercayaan pembeli terhadap petani," ujar dia.

Baca juga: Apdurin: Volcano Durian Indonesia jadi identitas nasional

Saat ini, kata dia, Kadin sedang fokus melakukan penguatan terhadap petani terkait perlakuan budi daya komoditas durian, termasuk membantu pemerintah melakukan pendampingan untuk sertifikasi Good Agricultural Practices (GAP) kebun durian.

Karena sertifikat GAP menjadi salah satu syarat bagi petani durian untuk memenuhi standar ekspor ke Tiongkok, karena sertifikasi itu erat kaitannya dengan ketertelusuran lokasi dan kepemilikan kebun.

"Kalau ada pihak ketiga/pengepul mengatasnamakan packing house atau rumah kemas melakukan monopoli harga, segera laporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti. Karena tindakan seperti itu sangat merugikan," kata Faradiba menegaskan.

Ia memaparkan saat ini pihaknya dilibatkan dalam penyusunan draf regulasi khusus memberikan perlindungan terhadap masyarakat bergelut di bidang pertanian dan perkebunan.

Saat ini ekspor durian memberikan kontribusi sebesar Rp 304,4 miliar terhadap perekonomian Sulawesi Tengah.

"Saat ini pemerintah sedang melakukan penguatan ekosistem durian, karena durian telah masuk ke dalam komoditas unggulan nasional," ujar dia.



Pewarta :
Editor: Fauzi
COPYRIGHT © ANTARA 2026