Kupang (antarasulteng.com) - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mendesak pemerintah DKI Jakarta dan DI Yogyakarta segera menurunkan spanduk-spanduk yang membela tindakan sebelas anggota Kopassus yang diduga membunuh empat tahanan LP Cebongan, Yogyakarta, 23 Maret lalu.
"Pesan-pesan yang terpampang dalam spanduk itu sangat tidak mendidik, menjustifikasi tindakan kriminal tak terpuji yang dilakukan oknum Kopassus," kata Koordinator TPDI Petrus Selestinus kepada pers di Kupang, Jumat.
Ia mengatakan spanduk berkonotasi mencari pembenaran tersebut muncul akibat dari pernyataan sejumlah petinggi negara yang membela tindakan oknum tersebut.
"Para petinggi negara kita menyebutkan tindakan sebelas oknum anggota Kopassus tersebut sebagai tindakan prajurit TNI-AD yang ksatria membela korsanya," kata Salestinus mengutip pernyataan tersebut.
Ia menegaskan tindakan kesebelas oknum itu bentuk kepengecutan karena dilakukan tengah malam dan menggunakan topeng.
Ketua Koalisi Warga Negara untuk Tragedi Yogyakarta Elcid Li juga mengutuk keras pembunuhan brutal empat orang warga Indonesia di LP Cebongan itu.
Indonesia adalah negara hukum dan setiap orang berkedudukan yang sama di mata hukum. Hukum tidak memandang latar belakang suku, agama, dan ras, kata Elcid.
"Tidak ada satu pun warga negara yang boleh menjadi korban extra judicial killing (pembunuhan melalui peradilan tak sah)," kata dia.
Berita Terkait
Sanksi oknum pejabat LP Cebongan tunggu inspektorat
Senin, 27 Mei 2024 15:16 Wib
Hakim Tolak Eksepsi Kasus Cebongan
Jumat, 28 Juni 2013 13:45 Wib
TPDI: Turunkan Spanduk Yang Bela Kopassus Serbu Cebongan
Jumat, 26 April 2013 10:39 Wib
Kontras : Polisi Cebongan Juga Harus Diperiksa
Selasa, 9 April 2013 20:42 Wib
Komnas HAM Investigasi Penyerangan Lapas Cebongan
Selasa, 26 Maret 2013 14:01 Wib
Pelaku Penyerangan Lapas Cebongan Terlatih
Senin, 25 Maret 2013 9:07 Wib
IPW Penyerangan Lapas adalah Sejarah Terburuk
Minggu, 24 Maret 2013 12:23 Wib
Pangdam: Penyerangan Lapas Cebongan Tak Terkait Kopassus
Sabtu, 23 Maret 2013 14:43 Wib