Yogyakarta (antarasulteng.com) - Majelis Hakim Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta pada Jumat
memutuskan menolak eksepsi penasihat hukum lima terdakwa kasus
penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Cebongan Sleman.
Majelis hakim yang diketuai oleh Letkol Chk Faridah Faizal menilai
eksepsi penasihat hukum lima terdakwa terkait peran masing-masing dalam
penyerangan itu telah masuk dalam materi pokok perkara yang akan
dibuktikan dalam persidangan.
Selain menolak nota keberatan penasehat hukum terdakwa, kata Farida, majelis hakim juga menyatakan bahwa surat dakwaan
yang disampaikan Oditur Militer sudah sah.
"Atas dasar itu maka sidang dapat dilanjutkan dengan menghadir saksi," katanya.
Majelis hakim memutuskan melanjutkan sidang terhadap lima terdakwa
yang terdiri atas Sertu Tri Juwanto, Sertu Anjar Rohmanto, Sertu
Martinus Roberto, Sertu Suprapto, dan Sertu Hermawan Siswoyo tersebut
pada 2 Juli mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Militer II-11
Yogyakarta yang diketuai oleh Letkol Joko Sasmito sebelumnya juga menolak
eksepsi tiga terdakwa kasus penyerangan LP Cebongan yakni Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Koptu Kodik.
Anggota
Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan Kartasura tersebut diduga terlibat
dalam penyerangan LP Cebongan pada 23 Maret 2013 yang menewaskan empat
tahanan titipan Polda DIY tewas.
Berita Terkait
Majelis hakim tolak keberatan Lukas Enembe
Senin, 26 Juni 2023 14:05 Wib
MAKI: Pinangki harus ajukan eksepsi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum
Kamis, 24 September 2020 10:29 Wib
JPU sampaikan pendapat atas eksepsi Nikita
Senin, 9 Maret 2020 8:22 Wib
Hari ini, Nikita Mirzani akan bacakan eksepsi di PN Jaksel
Senin, 2 Maret 2020 8:57 Wib
Aktivis Papua Dano Tabuni tetap akan pakai koteka
Selasa, 7 Januari 2020 6:37 Wib
Kivlan Zen menghadiri sidang eksepsi
Rabu, 18 Desember 2019 13:51 Wib
KPK minta keberatan eksepsi penasehat hukum Setnov di tolak
Kamis, 4 Januari 2018 5:09 Wib
Hakim tolak eksepsi KPK terkait praperadilan Novanto
Sabtu, 23 September 2017 8:15 Wib