Sulteng Baru Miliki Satu Kantor BPSK
Kamis, 21 April 2016 20:27 WIB
Ilustrasi (antaranews)
Palu, (antarasulteng.com) - Sulawesi Tengah hingga kini baru memiliki satu kantor Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yaitu di Kota Palu, kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdangan setempat Abubakar Almahdali.
"Ke depan kita akan membangun minimal dua Kantor BPSK di kabupaten Tolitoli dan Donggala,"katanya di Palu,Kamis.
Ia mengatakan kehadiran BPSK dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) di setiap kabupaten dan kota sangat dibutuhkan masyarakat.
Sementara sampai sekarang ini, BPSK sendiri baru ada di Ibu Kota Provinsi Sulteng. "Begitu pula dengan YLKI,"katanya.
Menurut dia, di era masyarakat ekonomia Asean (MEA) berbagai produk barang dan jasa akan semakin banyak masuk ke Sulteng dan masyarakat sebagai konsumen sering dirugikan.
Konsumen yang dirugikan seharus bisa langsung mengadu kepada YLKI dan BPSK di kabupaten/kota di Sulteng, namun selama ini belum semua kabupaten memiliki Kantor BPSK maupun YLKI.
Akibatnya, meski konsumen dirugikan, mereka tidak menggunakan haknya untuk melapor ke BPSK maupun YLKI karena kantor maupun pengurusnya di daerah belum ada.
Kecuali di Palu, kata dia,baik BPSK maupun YLKI sudah ada.
"Masyarakat bisa melapor segera kalau merasa dirugikan oleh para pelaku usaha, termasuk pelayanan jasa," pinta Abubakar.
Ia juga menambahkan dalam rangka peringatan Hari Konsumen di Palu, pihaknya bersama dengan YLKI dan BPSK melakukan temu pelanggan.
Kegitan itu menghadirkan sejumlah BUMN antara lain PT PLN, PT Pos Indonesia, PT Telekomsel,PT Telkom dan PDAM setempat.
"Ke depan kita akan membangun minimal dua Kantor BPSK di kabupaten Tolitoli dan Donggala,"katanya di Palu,Kamis.
Ia mengatakan kehadiran BPSK dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) di setiap kabupaten dan kota sangat dibutuhkan masyarakat.
Sementara sampai sekarang ini, BPSK sendiri baru ada di Ibu Kota Provinsi Sulteng. "Begitu pula dengan YLKI,"katanya.
Menurut dia, di era masyarakat ekonomia Asean (MEA) berbagai produk barang dan jasa akan semakin banyak masuk ke Sulteng dan masyarakat sebagai konsumen sering dirugikan.
Konsumen yang dirugikan seharus bisa langsung mengadu kepada YLKI dan BPSK di kabupaten/kota di Sulteng, namun selama ini belum semua kabupaten memiliki Kantor BPSK maupun YLKI.
Akibatnya, meski konsumen dirugikan, mereka tidak menggunakan haknya untuk melapor ke BPSK maupun YLKI karena kantor maupun pengurusnya di daerah belum ada.
Kecuali di Palu, kata dia,baik BPSK maupun YLKI sudah ada.
"Masyarakat bisa melapor segera kalau merasa dirugikan oleh para pelaku usaha, termasuk pelayanan jasa," pinta Abubakar.
Ia juga menambahkan dalam rangka peringatan Hari Konsumen di Palu, pihaknya bersama dengan YLKI dan BPSK melakukan temu pelanggan.
Kegitan itu menghadirkan sejumlah BUMN antara lain PT PLN, PT Pos Indonesia, PT Telekomsel,PT Telkom dan PDAM setempat.
Pewarta : Anas Masa
Editor : Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Sulteng
Lihat Juga
200-an kontraktor proyek Pemprov Sulteng belum ikutkan karyawannya ke BPJamsostek
21 February 2020 11:49 WIB, 2020
Hanura rekomendasikan Hadianto-Reni berpasangan di Pilkada Kota Palu
21 February 2020 0:05 WIB, 2020