Bawaslu Sulteng Gelar Bimtek Pilkada 2017
Senin, 17 Oktober 2016 7:12 WIB
Illustrasi (ANTARANews)
Palu, (antarasulteng.com) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Bimbingan Teknis Pengawasan tahapan kampanye dan dana kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2017 mendatang.
Pada Pilkada 15 Februari 2017, dua kabupaten di Sulteng akan melaksanakan Pilkada yakni Kabupaten Buol dan Banggai Kepulauan (Bangkep). Bimtek yang dimulai 14 Oktober 2016 berakhir pada Minggu, 16 Oktober 2016, di kantor Bawaslu Sulteng serta dihadiri perwakilan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) daerah setempat.
Komisioner Bawaslu Sulteng, Asrifai dalam pemaparannya narasumber Bimtek mengungkapkan tugas Panwaslu harus memperhatikan 29 potensi rawan pelaksanaan Pilkada.
"Setiap pelaksanaan pilkada, akan ada dinamika di setiap daerah, khususnya daerah yang memiliki petahana," katanya.
Sehingga untuk mengoptimalkan kinerja Panwalu, harus dapat memberikan penegasan terdapat aturan yang telah ditetapkan.
Selain itu potensi rawan dari majunya petahana yakni penyalahgunaan wewenang, birokrasi bahkan pemakaian kendaraan dinas untuk kampanye.
"Ini harus menjadi fokus dalam hal pengawasan," katanya.
Terhadap pengawasan untuk Petahana kata dia, Panwaslu di daerah sebaiknya memiliki perincian tentang aset daerah seperti mobil. Sehingga itu akan mempermudah kinerja, ketika nantinya ada laporan atau temuan terkait penyalahgunaan aset.
Asrifai mengharapkan Panwaslu sebaiknya memiliki data pegawai negeri sipil (PNS), untuk memudahkan dalam pengawasan jika ada laporan birokrasi yang terlibat di dalam kampanye serta menggunakan fasilitas Negara.
"Kalau menemukan adanya oknum PNS atau ASN yang terlibat langsung di lapangan, mekanisme penindakan temuan itu disampaikan ke Bawaslu, kemudian akan dilakukan koordinasi dengan Menpan serta BKN," ujar Asrifai.
Pada Pilkada 15 Februari 2017, dua kabupaten di Sulteng akan melaksanakan Pilkada yakni Kabupaten Buol dan Banggai Kepulauan (Bangkep). Bimtek yang dimulai 14 Oktober 2016 berakhir pada Minggu, 16 Oktober 2016, di kantor Bawaslu Sulteng serta dihadiri perwakilan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) daerah setempat.
Komisioner Bawaslu Sulteng, Asrifai dalam pemaparannya narasumber Bimtek mengungkapkan tugas Panwaslu harus memperhatikan 29 potensi rawan pelaksanaan Pilkada.
"Setiap pelaksanaan pilkada, akan ada dinamika di setiap daerah, khususnya daerah yang memiliki petahana," katanya.
Sehingga untuk mengoptimalkan kinerja Panwalu, harus dapat memberikan penegasan terdapat aturan yang telah ditetapkan.
Selain itu potensi rawan dari majunya petahana yakni penyalahgunaan wewenang, birokrasi bahkan pemakaian kendaraan dinas untuk kampanye.
"Ini harus menjadi fokus dalam hal pengawasan," katanya.
Terhadap pengawasan untuk Petahana kata dia, Panwaslu di daerah sebaiknya memiliki perincian tentang aset daerah seperti mobil. Sehingga itu akan mempermudah kinerja, ketika nantinya ada laporan atau temuan terkait penyalahgunaan aset.
Asrifai mengharapkan Panwaslu sebaiknya memiliki data pegawai negeri sipil (PNS), untuk memudahkan dalam pengawasan jika ada laporan birokrasi yang terlibat di dalam kampanye serta menggunakan fasilitas Negara.
"Kalau menemukan adanya oknum PNS atau ASN yang terlibat langsung di lapangan, mekanisme penindakan temuan itu disampaikan ke Bawaslu, kemudian akan dilakukan koordinasi dengan Menpan serta BKN," ujar Asrifai.
Pewarta : Fauzi
Editor : Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bawaslu Kabupaten Sigi: Pentingnya penguatan kelembagaan tangani pelanggaran
06 September 2025 19:28 WIB, 2025
Anggota Komisi II DPR-RI dukung kewenangan Bawaslu menjadi lebih luas
02 September 2025 14:32 WIB, 2025
Terpopuler - Sulteng
Lihat Juga
200-an kontraktor proyek Pemprov Sulteng belum ikutkan karyawannya ke BPJamsostek
21 February 2020 11:49 WIB, 2020
Hanura rekomendasikan Hadianto-Reni berpasangan di Pilkada Kota Palu
21 February 2020 0:05 WIB, 2020