Palu (ANTARA) - ‎‎Aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu dilempari batu saat melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Lere, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

‎‎Kasat Narkoba Polresta Palu Kompol Usman mengatakan penggerebekan dilakukan pada Rabu sekitar Pukul 14.30 Wita, setelah petugas lebih dulu melakukan penyelidikan terhadap target operasi.

‎‎“Sebagian kecil ada yang melakukan perlawanan dengan cara melempar dari balik rumah maupun secara langsung berhadapan dengan petugas,” ujarnya. 

‎‎Meski sempat mendapat perlawanan dari warga, petugas tetap melanjutkan operasi dan berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

‎‎Ia mengemukakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap empat orang yang ditangkap, sehingga belum dapat memastikan jumlah yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

‎‎“Untuk sementara ada empat orang yang kami amankan. Namun, kami belum bisa menjelaskan berapa yang akan menjadi tersangka,” ucapnya. 

‎‎Ia menjelaskan penggerebekan tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin kepolisian dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Palu.

‎‎Sebelum pelaksanaan operasi petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap target operasi, guna memastikan langkah penindakan berjalan efektif.

‎‎“Kami melakukan lidik terlebih dahulu terkait target operasi. Setelah semuanya matang, baru kami melaksanakan tugas penyergapan,” katanya.

‎‎Polresta Palu juga mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan narkotika, demi menjaga keamanan lingkungan dan masa depan generasi muda.

"Bila masyarakat melihat transaksi narkoba, atau hal-hal yang yang menjurus terhadap penyalahgunaan narkotika, maka segera laporkan kepada pihak berwajib. Laporan itu pasti ditindaklanjuti," tutur Usman.