Pemkab Sigi mulai salurkan bantuan PKH adaptif di lima kecamatan

id PEMKAB SIGI,BUPATI SIGI,PKH,KKS

Pemkab Sigi  mulai salurkan bantuan PKH adaptif di lima kecamatan

Bupati Sigi Mohammad Irwan Lapatta menyerahkan secara simbolis kartu keluarga sejahtera (KKS) kepada peserta PKH di Kabupaten Sigi. (ANTARA/HO/Humas Pemkab Sigi)

Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah mulai menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) adaptif kepada warga ekonomi menengah ke bawah.

Penyaluran bantuan itu dalam rangka percepatan pembangunan kesejahteraan warga pascabencana gempa dan likuefaksi menghantam Kabupaten Sigi pada 28 September 2018, sekaligus bentuk penguatan jaring pengaman social.

“Bantuan-bantuan yang telah diberikan oleh pemerintah, semoga memberikan manfaat bagi masyarakat untuk membantu pemulihan pascabencana, maupun dalam menghadapi pandemi COVID-19 saat ini,” ucap Bupati Sigi Mohammad Irwan Lapatta di Sigi, Kamis.

Sebagian warga di lima kecamatan meliputi Kecamatan Gumbasa, Marawola, Dolo Barat, Kulawi dan Kulawi Selatan, mulai menerima bantuan PKH adaptif. PKH adaptif merupakan peserta PKH baru yang turut mengakomodir penyintas bencana 28 September 2018.

Mekanisme penyaluran dan pencairan bantuan tersebut dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Olehnya, setiap peserta PKH adaptif menerima KKS.

Di Sigi, pemerintah daerah setempat menggandeng Bank Negara Indonesia (BNI) dalam teknis penyaluran bantuan PKH. Setiap peserta penerima manfaat mendapat bantuan dengan nilai yang berbeda sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan oleh Kementerian Sosial.

Hingga saat ini, Pemkab Sigi telah memberikan kartu keluarga sejahtera dan siap menyalurkan bantuan itu ratusan kepala keluarga di lima kecamatan tersebut. Misalnya di Kecamatan Kulawi dan Kulawi Selatan tercatat 426 kepala keluarga sebagai penerima manfaat, kemudian di Kecamatan Gumbasa terdapat 197 penerima manfaat.

Penerima manfaat akan mendapat bantuan dana dengan masa berlaku KKS lima tahun dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2025.

Bupati menegaskan, dalam proses pemberian bantuan kepada masyarakat, tidak ada pemotongan biaya sepersen-pun. Olehnya itu, Bupati menegaskan, bila ada pemotongan maka masyarakat agar segera melapor.

“Pemkab Sigi dan pihak terkait yang menyalurkan tidak melakukan pengutan dalam penyaluran bantuan ini. Karena itu jika ada oknum atau masalah yang terjadi terkait dengan proses penyaluran bantuan, agar masyarakat dapat langsung menyampaikan kepada pemerintah baik di tingkat desa, kecamatan, maupun di tingkat kabupaten, dan agar segera ditindaklanjuti oleh pejabat atau instansi teknis terkait,” sebutnya.

Bupati Sigi Mohammad Irwan Lapatta turut serta berharap kepada BNI untuk membantu Pemkab Sigi dalam percepatan penyaluran dan pencairan bantuan PKH tersebut, sebagai bentuk percepatan pemulihan warga.

Bupati Sigi Mohammad Irwan Lapatta menyerahkan secara simbolis kartu keluarga sejahtera (KKS) kepada peserta PKH di Kabupaten Sigi. (ANTARA/HO/Humas Pemkab Sigi)