Alih status IAIN Palu ke UIN tunggu izin prakarsa

id IAIN Palu,kemenag,sekjen kemenag,prof nizar,alih status iain

Alih status IAIN Palu ke UIN  tunggu izin prakarsa

Sekjen Kemenag RI Prof Nizar menyampaikan sambutan pada kegiatan peresmian pembangunan gedung pendidikan kampus II IAIN Palu di Desa Pombewe, Kabupaten Sigi, Sabtu (20/2/2021). ANTARA/Muhammad Hajiji

Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Kementerian Agama RI menyatakan alih status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Sulawesi Tengah, menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) menunggu izin prakarsa alih status dari Kementerian Sekretariat Negara.

"Jadi sekarang kita menuggu izin prakarsa dari Sekretariat Negara," ucap Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Prof Nizar di Sigi, Sabtu.

Perkembangan alih status IAIN Palu menjadi UIN, disampaikan Prof Nizar saat menyampaikan sambutan pada peresmian gedung pendidikan Kampus II IAIN Palu di Desa Pombewe, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi.

Prof Nizar mengemukakan, enam dari sembilan IAIN telah lolos atau mendapat persetujuan izin prakarsa alih status menjadi UIN yang saat ini sedang menyusun peraturan presiden.

"Yang lolos pertama kali ini enam IAIN, yang ketinggalan salah satunya IAIN Palu, tapi alhamdulillah bisa nyusul," ujar Prof Nizar.

Kata Nizar, mereka yang tertinggal tetap didorong oleh Kemenag, karena IAIN Palu tetap diproses dan perjuangkan oleh Kemenag untuk alih status menjadi UIN.

"Dulu kan kesepakatannya kalau ditinggal ya sudah, ini satupun kia proses. Jadi sekarang kita menunggu izin prakarsa dari Sesneg," kata Prof Nizar.

Prof Nizar bilang, Kementerian Agama terus mendorong perguruan tinggi termasuk IAIN Palu untuk meningkatkan pelayanan dan kelembagaan.

"Kita tau bahwa IAIN Palu sudah berniat dan berihtiar untuk peningkatan status dari IAIN menjadi UIN, karena itu Kemenag selalu mendorong," sebutnya.

"Targetnya itu paling tidak setiap provinsi ada universitas Islam negeri," sambung kata Prof Nizar.

Prof Nizar menrangkan, dampak dari alih status IAIN menjadi UIN sangatlah besar. Misalnya, dari segi jumlah mahasiswa akan meningkat drastis.

"Saya jamin kalau sudah universitas, perkembangannya pasti sangat pesat," ucapnya.

Kemudian, ujar Nizar, transformasi kelembagaan PTKIN juga memberikan dampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat sekitar kampus atau memiliki multiplayer efek.

Karena itu, Kementerian Agama, kata Prof Nizar sangat berharap dukungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemkab Sigi dalam menopang dan mendukung pengembangan kelembagaan IAIN Palu menjadi Universitas Islam Negeri.

"Semoga Pemerintah Provinsi Sulteng, dan Pemkab Sigi juga mendukung hal ini, karena masyarakat Sulteng juga akan kena dampak dari alih status ini," ujarnya.
Sekjen Kemenag RI Prof Nizar menghadiri kegiatan peresmian gedung pendidikan kampus II IAIN Palu di Desa Pombewe, Kabupaten Sigi, Sabtu (20/2). (ANTARA/Muhammad Hajiji)