Palu (ANTARA) - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) resmi beralih status secara kelembagaan menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang UIN Datokarama Palu.
"Iya, berdasarkan salinan Perpres yang kami terima bahwa Perpres UIN Datokarama Palu ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada tanggal 8 Juli 2021," kata Rektor UIN Datokarama Palu Prof Sagaf S Pettalongi, M.Pd, di Palu, Sulawesi Tengah, Senin.
Pada pasal 6 Perpres nomor 61 tahun 2021 tentang UIN Datokarama Palu disebutkan bahwa pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan Presiden nomor 51 tahun 2013 tentang perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Palu menjadi IAIN Palu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Perpres 61 tahun 2021 juga menyebutkan bahwa UIN Datokarama Palu mempunyai tugas menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu Agama Islam.
UIN Datokarama Palu, dalam Perpres tersebut juga dinyatakan dapat menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu lain.
Rektor mengatakan menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu merupakan cita-cita besar dan harapan masyarakat Sulawesi Tengah.
"UIN Datokarama Palu bukan hanya menjadi cita-cita civitas akademik, melainkan menjadi harapan, dambaan dan cita-cita masyarakat Sulteng," katanya.
UIN Datokarama Palu, saat masih berstatus sebagai IAIN memiliki peran penting dalam pembangunan sumber daya manusia di Sulteng.
"Jumlah penduduk Sulteng kurang lebih tiga juta jiwa, dengan alih status ini maka sangat membantu masyarakat, memudahkan masyarakat untuk mengenyam pendidikan di perguruan tinggi Islam negeri," katanya.
Ia mengatakan animo masyarakat untuk mengenyam pendidikan perguruan tinggi keagamaan negeri ini meningkat setiap tahunnya. Karena itu, alih status IAIN menjadi UIN adalah langkah tepat yang diambil pemerintah, dalam mengoptimalkan pembangunan SDM di Sulteng.
"Lewat transformasi ini, selain berperan dalam pembangunan manusia. Juga untuk memaksimalkan moderasi beragama, yang salah satu tujuannya untuk menangkal faham radikal," demikian Sagaf S Pettalongi.
Berita Terkait
Basarnas kerahkan KN SAR Bhisam evakuasi 20 nelayan di Kabupaten Banggai
Kamis, 19 Desember 2024 16:41 Wib
LPP-Palu koordinasi BNNP program rehabilitasi bagi warga binaan
Kamis, 19 Desember 2024 16:39 Wib
Densus 88 tangkap tiga warga terduga teroris di Palu dan Ampana
Kamis, 19 Desember 2024 12:35 Wib
CPM gelar khitanan massal untuk 150 anak di Kota Palu dan Donggala
Kamis, 19 Desember 2024 12:16 Wib
CPM akui masih ada penambangan ilegal dalam di Poboya
Rabu, 18 Desember 2024 20:01 Wib
Basarnas-Palu siap laksanakan operasi siaga SAR khusus Nataru
Rabu, 18 Desember 2024 19:57 Wib
Lanal-Palu bentuk Kampung Bahari Nusantara perkuat ketahanan pangan
Selasa, 17 Desember 2024 19:12 Wib
LP2M UIN-Palu implementasi pengabdian masyarakat berbasis riset
Selasa, 17 Desember 2024 19:11 Wib