DPRD Sulteng dukung percepat hunian tetap di Petobo bagi korban gempa

id nilam sari lawira,dprd sulteng,pemprov sulteng,gubernur sulteng,rusdy mastura,huntap petobo

DPRD Sulteng  dukung percepat hunian tetap di Petobo bagi korban gempa

Ketua DPRD Provinsi Sulteng Nilam Sari Lawira menyampaikan sambutan pada kegiatan syukuran dan rapat akbar penyintas gempa dan likuefaksi di Petobo, Kota Palu, Minggu sore (7/11). ANTARA/Moh Ari

Palu (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawsi Tengah (DPRD Sulteng) mendukung kebijakan pemerintah setempat untuk mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) permanen di Petobo, Kota Palu bagi korban  gempa dan likuefaksi.

"Hal ini merupakan janji Gubernur Sulteng Rusdy Mastura saat kampanye pada pemilihan gubernur dan dipenuhi saat beliau menjabat," kata Ketua DPRD Provinsi Sulteng Nilam Sari Lawira, pada kegiatan syukuran dan rapat akbar penyintas gempa dan likuefaksi di Petobo, Kota Palu, Minggu sore.

Rusdy Mastura saat masih menjadi calon Gubernur Sulteng pada pilkada tahun 2020 lalu, pernah berjanji bahwa salah satu program prioritasnya yakni mempercepat pemulihan penyintas gempa, tsunami dan likuefaksi di Palu, Sigi dan Donggala, termasuk mempercepat pembangunan hunian tetap bagi penyintas gempa dan likuefaksi di Kelurahan Petobo.

Atas janji tersebut, Gubernur Rusdy Mastura menerbitkan keputusan Gubernur Sulawesi Tengah nomor 369/372/Dis-BMPR-G.ST/2021 tentang penetapan lokasi tanah relokasi pemulihan akibat bencana di Sulteng. Dalam keputusan itu, dinyatakan untuk wilayah Kecamatan Palu Selatan, pengadaan tanah pembangunan huntap seluas 76,25 hektare di Kelurahan Petobo.

Kebijakan tersebut, juga diikutkan dengan alokasi anggaran senilai Rp10 miliar untuk pengadaan lahan pembangunan hunian tetap permanen bagi penyintas bencana gempa dan likuefaksi di Petobo.

Ketua DPRD Sulteng Nilam Sari berharap dengan adanya kebijakan tersebut, tidak ada lagi masalah terkait dengan pembebasan lahan untuk pembangunan hunian tetap penyintas di Kota Palu, Sigi dan Donggala.

"Karena kami telah memberikan persetujuan terhadap alokasi anggaran untuk pembebasan lahan huntap Petobo, termasuk mempercepat rehab-rekon dampak bencana 28 September 2018 di Pasigala," ujar Nilam yang merupakan istri dari Waketum DPP Nasdem Ahmad M Ali.

Nilam Sari mengakui bahwa sebelum dirinya terpilih dan menjadi Ketua DPRD Sulteng, ia telah mendengar masalah yang dihadapi oleh penyintas di Petobo pascagempa dan likuefaksi.

"Olehnya ketika saya menjabat Ketua DPRD Sulteng, saya membentuk kembali pansus rehab-rekon untuk mengootimalkan dan mempercepat penanggulangan pascabencana dan pemulihan dampak bencana," kata Nilam.

Nilam Sari juga menghibahkan lahannya di Kelurahan Petobo seluas dua hektare untuk digunakan membangun hunian tetap permanen penyintas gempa dan likuefaksi di kelurahan tersebut.

"Semoga proses konsolidasi pengadaan tanah dan pembangunan hunian tetap permanen bagi penyintas gempa dan likuefaksi di Petobo berjalan lancar. Dan BPN agar mempercepat pengadaan tanah, kami harap apa yang disampaika tadi tidak sekedar janji dan harapan," kata Nilam Sari Lawira.

Ia menambahkan bahwa dukungan DPRD Sulteng kepada Gubernur Rusdy Mastura dan Pemprov Sulteng, sebagai bentuk komitmen bahwa masyarakat di Palu, Sigi dan Donggala berhak untuk mendapatkan kehidupan yang layak.