Gubernur Sulteng sebut tak punya wewenang cabut IUP tambang di Parimo

id tolaktambang,parigimoutong,sulawesitengah,pertambangan

Gubernur Sulteng  sebut tak punya wewenang cabut IUP tambang di Parimo

Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura menerima perwakilan massa yang menuntut pencabutan IUT PT Trio Kencana dan mengusut tuntas kasus penembakan yang menewaskan seorang warga Desa Tada di Kabuoaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. ANTARA/HO/ (Humas Pemprof Sulteng)

Kota Palu (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura mengaku tidak memiliki wewenang untuk mencabut izin usaha pertambangan (IUP) PT Trio Kencana di Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

“Saya tidak punya kewenangan untuk mencabut izin. Saya hanya mengusulkan sesuai dengan hasil kajian yang dilakukan Menteri ESDM,” jelas Rusdy, saat menerima perwakilan massa yang melakukan aksi di kantor Gubernur Sulteng, Senin.

Rusdy menyampaikan bahwa penerbitan IUP PT Trio Kencana sudah dilaksanakan sejak tahun 2012 dan saat itu tidak ada penolakan.

“Pada waktu kampanye aspirasi tentang IUP tambang itu sudah ada, tetapi ada masyarakat yang setuju dan ada juga masyarakat yang tidak setuju,” kata Rusdy.

Terkait dengan keinginan masyarakat untuk mencabut IUP tersebut, pemerintah akan melakukan kajian untuk pemberhentian IUP atau pengusulan penciutan luas areal IUT PT Trio Kencana.

“Pemerintah daerah tidak diam saja, kami sudah dengar apa keinginan masyarakat. Kita akan menyurat ke pemerintah pusat” tutur Rusdy.

Tidak hanya itu, Rusdy juga meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang menyebabkan seorang warga Desa Tada meninggal dunia.

“Soal itu kami percayakan kepada pihak kepolisian. Saya menyampaikan turut berdukacita sedalam-dalamnya,” ucapnya.

“Saya sangat kecewa dikatakan gubernur tidak hadir sehingga peristiwa itu terjadi, saya sudah mengurus tim ahli dan sudah membuat pernyataan bahwa saya akan hadir hari Senin, 14 Februari 2022,” tambahnya.

Sebelumnya, aliansi peserta aksi demonstrasi dan liga mahasiswa menyampaikan harapannya kepada Gubernur Sulteng agar mencabut IUP PT Trio Kencana dan mengusut tuntas kasus penembakan seorang warga Desa Tanda.

Terkait dengan kasus penembakan tersebut, Kapolda Sulteng, Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan akan melakukan investigasi dan akan menjalankan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam kasus ini juga, seperti yang diberitakan sebelumnya, sudah ada belasan anggota polisi yang diperiksa dan belasan senpi telah diamankan untuk proses penyelidikan.