Polda Sulteng minta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi
Parigi Moutong (ANTARA) - Polda Sulteng meminta kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan hal-hal negatif tentang proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian.
Saat ini polisi terus melakukan proses penyelidikan terhadap kasus penembakan pada unjuk rasa tolak tambang di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong.
“Kami harap masyarakat jangan terprovokasi dengan hal-hal negatif,” jelas Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, di Parigi Moutong, Selasa.
Didik mengatakan saat ini pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan kasus penembakan seorang warga Desa Tanda pada unjuk rasa tolak tambang di Parigi Moutong.
Didik meminta kepada masyarakat agar mempercayakan proses penanganan kasus yang dilakukan pihak kepolisian.
“Berikan kepercayaan kepada polisi untuk memproses sampai tuntas,” terangnya.
Kata Didik, proses hukum akan dijalankan secara profesional dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
“Kita sudah lakukan olah TKP dan uji balistik dan prosesnya berlanjut terus,” sebutnya.
Lanjut Didik, semua proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian akan transparan dan perkembangannya akan dilaporkan.
“Kita akan laporkan kalau ada hasil terbaru dan kita terbuka. Kami minta masyarakat tenang,” jelasnya.
Sebelumnya, kepolisian daerah Sulawesi Tengah telah melakukan uji balistik 20 senjata api yang diamankan pada unjuk rasa tolak tambang.
“Masuk tahap uji balistik setelah kami melakukan olah TKP,” kata Didik.
Hasil uji balistik akan dicocokkan dengan proyektil yang ditemukan di TKP, selanjutnya akan ditentukan pelaku yang terlibat dalam penembakan seorang warga Desa Tada dalam unjuk rasa tolak tambang di Parigi Moutong.
“Propam sudah memeriksa 17 anggota polisi, amankan 20 senpi, olah TKP dan uji balistik, itulah yang saat ini Polda Sulteng lakukan,” terangnya.
Saat ini Tim Mabes Polri juga telah tiba di Kota Palu dan langsung menuju Kabupaten Parigi Moutong untuk membantu melakukan pengusutan kasus meninggalnya warga Desa Tada.
Saat ini polisi terus melakukan proses penyelidikan terhadap kasus penembakan pada unjuk rasa tolak tambang di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong.
“Kami harap masyarakat jangan terprovokasi dengan hal-hal negatif,” jelas Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, di Parigi Moutong, Selasa.
Didik mengatakan saat ini pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan kasus penembakan seorang warga Desa Tanda pada unjuk rasa tolak tambang di Parigi Moutong.
Didik meminta kepada masyarakat agar mempercayakan proses penanganan kasus yang dilakukan pihak kepolisian.
“Berikan kepercayaan kepada polisi untuk memproses sampai tuntas,” terangnya.
Kata Didik, proses hukum akan dijalankan secara profesional dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
“Kita sudah lakukan olah TKP dan uji balistik dan prosesnya berlanjut terus,” sebutnya.
Lanjut Didik, semua proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian akan transparan dan perkembangannya akan dilaporkan.
“Kita akan laporkan kalau ada hasil terbaru dan kita terbuka. Kami minta masyarakat tenang,” jelasnya.
Sebelumnya, kepolisian daerah Sulawesi Tengah telah melakukan uji balistik 20 senjata api yang diamankan pada unjuk rasa tolak tambang.
“Masuk tahap uji balistik setelah kami melakukan olah TKP,” kata Didik.
Hasil uji balistik akan dicocokkan dengan proyektil yang ditemukan di TKP, selanjutnya akan ditentukan pelaku yang terlibat dalam penembakan seorang warga Desa Tada dalam unjuk rasa tolak tambang di Parigi Moutong.
“Propam sudah memeriksa 17 anggota polisi, amankan 20 senpi, olah TKP dan uji balistik, itulah yang saat ini Polda Sulteng lakukan,” terangnya.
Saat ini Tim Mabes Polri juga telah tiba di Kota Palu dan langsung menuju Kabupaten Parigi Moutong untuk membantu melakukan pengusutan kasus meninggalnya warga Desa Tada.