Makassar (ANTARA) - Sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dan merujuk Surat Edaran KPU RI, juga Surat Edaran Walikota Makassar No 443/2022, Kantor Sekretariat KPU Kota Makassar menerapkan Work From Home (WFH) hari ini hingga 5 hari ke depan.
"Hal ini dilakukan menyusul adanya staf KPU Makassar yang terkonfirmasi positif COVID-19, kemarin sore," kata Ketua KPU Makassar Farid Wajdi di Makassar, Rabu.
Menurut dia, meskipun dalam kondisi WFH 100 persen, namun aktivitas layanan publik KPU Kota Makassar tetap berjalan dan terkoordinasi dengan baik.
Sementara sebagai langkah awal, lanjut dia, baik komisioner maupun staf KPU melakukan WFH dulu dan area kantor dilakukan sterilisasi sejak pagi.
Sementara staf KPU Makassar yang terkonfirmasi positif COVID-19 melakukan isolasi mandiri, begitu pula yang pernah melakukan kontak langsung dengan staf tersebut.
"Saat ini sedang menjalankan isolasi mandiri, mohon doa rekan-rekan semoga staf kami lekas pulih kembali," kata Farid.
Sebelumnya, Kantor Wali Kota Makassar juga melakukan WFH 100 persen menyusul Wali Kota Makassar H Ramdhan Pomanto dan beberapa staf Pemkot terkonfirmasi positif COVID-19 pekan lalu.
Akibatnya, tidak ada layanan secara tatap muka untuk sementara dan digantikan dengan layanan online (daring).
Berita Terkait
Sulteng dukung pembangunan IKN melalui "Road to Selat Makassar Summit"
Senin, 4 Maret 2024 13:20 Wib
Kementerian PUPR: Akses Tol Makassar New Port perlancar jalur ekspor
Jumat, 23 Februari 2024 9:10 Wib
Revitalisasi Karebosi Makassar senilai Rp63,5 miliar dimulai
Senin, 5 Februari 2024 15:04 Wib
Divaldo nilai Persita Tangerang kalah telak akibat kesalahan individu
Senin, 5 Februari 2024 15:01 Wib
Kemenkominfo gaet Gen Z Makassar deklarasikan pemilu damai
Sabtu, 3 Februari 2024 14:47 Wib
Kemenhub: peningkatan kapasitas Makassar New Port lancarkan logistik
Selasa, 30 Januari 2024 9:14 Wib
Bea cukai gagalkan penyelundupan 2,7 kilogram ganja
Rabu, 24 Januari 2024 12:52 Wib
Yakob: Pemain jadi lebih semangat berkat kehadiran suporter
Jumat, 19 Januari 2024 13:51 Wib