Kemenkes verifikasi temuan empat kasus diduga Hepatitis misterius

id Hepatitis misterius, Hepatitis akut

Kemenkes  verifikasi temuan empat kasus diduga Hepatitis misterius

Tangkapan layar Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi saat menyampaikan keterangan virtual yang diikuti dari Zoom di Jakarta, Kamis (5/5/2022). (ANTARA/Andi Firdaus).

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan RI sedang memverifikasi temuan empat kasus terbaru pasien probable Hepatitis akut bergejala berat pada anak yang belum diketahui penyebabnya.

"Ada beberapa temuan kasus sekitar tiga hingga empat kasus, tapi masih diverifikasi," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis sore.

Nadia mengatakan pasien tersebut sedang dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso Jakarta.



Gejala yang dialami pasien seperti warna kuning pada kulit badan dan area mata, sakit perut akut, diare akut, mual atau muntah, penurunan kesadaran atau kejang, lesu.

Menurut Nadia, spesimen pasien telah dikirim ke Laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) untuk keperluan penelitian.

Nadia yang juga menjabat sebagai Sekretaris Ditjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI mengatakan proses investigasi Hepatitis misterius itu juga sedang mendalami kemungkinan tiga pasien anak di Jakarta meninggal akibat Hepatitis akut bergejala berat.

"Berdasarkan hasil investigasi kontak terhadap kasus yang meninggal dunia, ketiganya datang ke fasilitas kesehatan pada kondisi stadium lanjut, sehingga hanya memberikan sedikit waktu bagi tenaga kesehatan untuk melakukan tindakan pertolongan," katanya.

Pada ketiga kasus ini, anak berusia 2 tahun belum memperoleh vaksinasi COVID-19, usia 8 tahun mendapatkan vaksinasi COVID-19 satu kali dan vaksin hepatitis lengkap, dan usia 11 tahun sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dan hepatitis lengkap.



Menurut Nadia, ketiganya negatif COVID-19. Berdasarkan hasil investigasi juga didapati bahwa satu kasus memiliki penyakit penyerta.

“Sampai saat ini ketiga kasus ini belum bisa kita golongkan sebagai penyakit hepatitis akut dengan gejala berat tadi, tetapi masuk pada kriteria pending klasifikasi, karena masih ada pemeriksaan laboratorium yang harus dilakukan terutama pemeriksaan adenovirus dan pemeriksaan Hepatitis E yang membutuhkan waktu antara 10 sampai 14 hari ke depan," katanya.