Polisi periksa enam saksi terkait tambang emas ilegal Poboya

id PETI EMAS,Tambang, Poboya, polisi, polres palu

Polisi periksa enam saksi terkait tambang emas ilegal Poboya

Kepala Kepolisian Resor Kota Palu Kombes Polisi Barliansyah saat memberikan keterangan di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (8/9/2022). ANTARA/Muhammad Izfaldi

Kota Palu (ANTARA) -
Kepolisian Resor Kota Palu, Sulawesi Tengah, memeriksa sebanyak enam orang saksi terkait kepemilikan tambang emas ilegal yang menewaskan seorang penambang di wilayah kontrak karya PT Citra Palu Mineral (CPM), Kelurahan Poboya, beberapa waktu lalu.

"Sampai hari ini kami sudah memeriksa enam saksi terkait kepemilikan lubang tambang emas ilegal tersebut dan secepatnya tersangka akan disampaikan," kata Kepala Polresta Palu Komisaris Besar Polisi Barliansyah kepada wartawan di Kota Palu, Kamis.

Ia menjelaskan enam orang saksi yang diperiksa itu adalah dua pekerja yang selamat dalam peristiwa longsor tambang emas ilegal, selebihnya para penambang yang berada di lokasi kejadian. Sedangkan pemilik lubang tambang emas ilegal masih dalam pengejaran.

"Masih dalam proses kejar karena pemilik lubang tambang emas ilegal kabur," jelas Kapolresta.

Barliansyah juga memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan emas dalam skala besar secara ilegal di Poboya karena telah dilakukan penertiban secara besar-besaran oleh aparat kepolisian secara berkala.

"Tersisa itu adalah penambang kecil, yaitu kalikit yang selama ini melalukan aktivitas penambangan untuk kebutuhan sehari-hari. Peristiwa longsor tersebut menimpa mereka yang masuk kategori sebagai kalikit," katanya.

Oleh karena itu, Kapolresta meminta seluruh penambang emas yang tidak memiliki izin di Kelurahan Poboya untuk mengikuti imbau aparat kepolisian agar tidak terulang peristiwa serupa.

Sementara itu, Manager External Relation & Permit PT Citra Palu Mineral (CPM) Amran Amier membenarkan adanya penertiban yang sudah berlangsung setelah insiden menewaskan seorang penambang.

"Penertiban ini juga atas permintaan dari CPM dan sudah berlangsung setelah ada korban jiwa satu meninggal dunia dan dua orang luka-luka,” kata Amran.

Ia mengatakan perusahaannya tidak bisa bertanggung jawab jika insiden serupa kembali terjadi menimpa para penambang ilegal setempat.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulteng serta beberapa instansi terkait keselamatan para penambang di lokasi tambah emas ilegal.

"Insiden itu terjadi di wilayah kontrak karya CPM, jangan sampai ada salah paham," tambah Amran.

Baca juga: Polisi kejar pemilik tambang emas ilegal di Poboya