Logo Header Antaranews Sulteng

Kemenkumham-Sulteng raih 8 penghargaan IKPA terbaik dari KPPN Palu

Kamis, 7 September 2023 18:57 WIB
Image Print
Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng Budi Argap Situngkir. (ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Sulteng)

Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah(Sulteng) meraih delapan penghargaan kategori Indeks Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palu.


"Penghargaan ini semua didasari oleh komitmen kuat Kemenkumham Sulteng. Untuk itu semua pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat, serta penyerapan benar-benar tepat manfaat dan bermutu baik,” kata Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng Budi Argap Situngkir di Palu, Kamis.

Penghargaan tersebut tertuang dalam surat keputusan Kepala KPPN Palu Nomor KEP-51/KPN.2701/2023 tentang penetapan satuan kerja peraih IKPA terbaik lingkup KPPN Palu semester satu tahun anggaran 2023.

Kanwil Kemenkumham Sulteng menerima penghargaan terbaik pada kategori nilai IKPA satuan kerja (satker) kecil dengan pagu di bawah Rp10 miliar dari tujuh pagu anggaran, yakni Administrasi Hukum Umum, Ditjen Pemasyarakatan, Ditjen Imigrasi, Kekayaan Intelektual, Ditjen Peraturan Perundang-undangan, Ditjen Hak Asasi Manusia dan Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Selanjutnya, Kemenkumham Sulteng menerima penghargaan kategori satker sedang dengan pagu anggaran Rp10 miliar hingga Rp50 miliar dengan capaian IKPA sangat baik (nilai 99,39 persen) dari Dipa Sekretaris Jenderal.

Kakanwil meminta agar dalam pengelolaan anggaran terus semakin ditingkatkan dengan secara tepat manfaat, serta bernilai transparan dan akuntabel.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan serta peran dari KPPN Palu atas berbagai pendampingan kepada pihaknya dalam menyukseskan pelaporan secara baik.

"Kami sepakat bahwa untuk meraih kesuksesan, kerja sama sangatlah dituntut. Olehnya kami menyampaikan terima kasih atas penghargaan ini yang juga dukungan dari jajaran KPPN Palu," ujarnya.



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026