
Salah Nama, Aceh Barat Daya Kembalikan E-KTP

Pada nomenklatur (penulisan nama) di atas bertuliskan 'Nanggroe Aceh Darussalam (NAD)', padahal seharusnya 'Aceh',kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Aceh Barat Daya Abdya H Fakhruddin.
Banda Aceh, (ANTARA Sulteng) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya, Provinsi Aceh, mengembalikan 768 lembar kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) ke Kementerian Dalam Negeri karena terjadi kesalahan penulisan nama daerah.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Aceh Barat Daya Abdya H Fakhruddin saat dihubungi dari Banda Aceh, Minggu, menyatakan pengembalian tersebut karena terjadi kesalahan pada nomenklatur (penulisan nama) di atas bertuliskan "Nanggroe Aceh Darussalam (NAD)", padahal seharusnya "Aceh".
Ia mengatakan, beberapa waktu lalu, pihaknya berangkat ke Jakarta guna menandatangani pengambilan 768 E-KTP atas nama warga Aceh Barat Daya.
Di Jakarta, katanya, dirinya tidak dibenarkan membuka bungkusan E-KTP yang akan dibawa pulang.
"Kita hanya diwajibkan menandatangani berita acara serah terima saja, habis itu langsung pulang dengan kardus masih tertutup rapat," ujarnya menceritakan.
Sesampainya di Aceh Barat Daya, lanjutnya, pihaknya bersama staf langsung membukan kardus, namun betapa terkejutnya, saat melihat nomenkalatur bertuliskan NAD. "Seharusnya nomen kalatur bertuliskan Aceh, bukan NAD," katanya.
Mendapati kesalahan penulisan nama tersebut, pihaknya langsung membuat laporan ke pusat.
Atas kesalahan itu, pihak Kemendagri minta agar 768 lembar E-KTP tersebut segera dikirim kembali atau diantar langsung ke pusat.
Sementara itu, kesalahan yang sama juga dialami E-KTP milik warga Kota Lhokseumawe yang juga dikembalikan sebanyak 400 lembar. (KR-IRW)
Pewarta :
Editor:
Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
