Pemkab Sigi tertibkan tambang pasir di kawasan RTH Taiganja

id Kabupaten Sigi ,Sulawesi Tengah ,Taiganja ,Penambang pasir

Pemkab Sigi tertibkan tambang pasir di kawasan RTH Taiganja

Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi (tengah) saat memimpin rapat koordinasi terkait rencana relokasi penambang pasir di sekitar kawasan RTH Taiganja Kalukubula. ANTARA/HO - Humas Pemkab Sigi

Sigi, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), menertibkan masyarakat yang melakukan penambangan pasir di sepanjang kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taiganja Desa Kalukubula, kabupaten setempat.

"Segala bentuk penambangan pasir di kawasan RTH Taiganja segera dipindahkan ke lokasi yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah sebagai wilayah penambangan pasir, " kata Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi saat memimpin rapat koordinasi (Rakor) pengembangan dan pengelolaan Taman Taiganja di Sigi, Jumat.
 
 
Ia mengatakan agar masyarakat, khususnya di Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru bisa bekerja sama untuk menjaga kawasan ruang terbuka hijau Taiganja.
 
"Menjaga kawasan ini menjadi tugas dan tanggung jawab semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, sehingga tetap terjaga kelestarian lingkungannya, " ucapnya.
 
Pemerintah daerah, kata dia, memberikan alternatif lain bagi pekerja penambang pasir di sekitar taman Taiganja dengan merelokasi tempat mereka menambang pasir.
 
Masyarakat setempat dan pemerintah daerah juga bersepakat untuk menjaga lokasi RTH Taiganja sebagai bagian dari kawasan ekonomi masyarakat.
 
"Kami selalu memperhatikan kondisi kesejahteraan masyarakat dan tidak semata-mata menghilangkan mata pencahariannya, namun akan memberikan pekerjaan alternatif yang dapat dikerjakan untuk menjaga kesejahteraan masyarakat, seperti pengelolaan kawasan UMKM ataupun usaha peternakan," ujarnya.
 
 
Rakor itu dihadiri, antara lain TNI dan Polri, Kepala Dinas Peternakan, Camat dan kepala desa, BPD setempat, para penambang pasir, dan tokoh masyarakat.
 
Sebelumnya pemerintah daerah itu menunjuk Dinas Lingkungan Hidup setempat dan Pemerintah Desa Kalukubula sebagai penanggung jawab atas kebersihan taman Taiganja itu.
 
Di taman Taiganja itu tersedia ruang untuk pelaku UMKM membuka usaha, sehingga kegiatan perekonomian di lokasi itu memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.