Wayan (48), seorang peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), baru-baru ini menjalani operasi batu ginjal di Rumah Sakit Samaritan setelah dirujuk dari Puskesmas Birobuli.
Wayan mengalami penyakit batu ginjal, sebuah kondisi yang dikenal dengan munculnya objek keras seperti batu di dalam ginjal. Batu ginjal sendiri merupakan penyakit umum yang dialami individu berusia 30 hingga 60 tahun, dengan risiko 1 dari 10 orang terkena penyakit ini.
"Nyeri di punggung dan perut bagian bawah saya sangat parah, dan rasa sakitnya sering datang dan pergi. Terkadang saat buang air kecil juga terasa sakit, saya merasakan sensasi terbakar setiap kali buang air kecil, dan kadang urin saya berwarna keruh dan mengeluarkan bau tidak sedap " ujar Wayan saat ditemui pada Jumat (26/7).
Wayan menjelaskan bahwa kondisi kesehatannya semakin memburuk ketika ia mulai mengalami demam dan menggigil, yang menunjukkan adanya infeksi di dalam tubuhnya.
"Pada saat itulah saya tahu bahwa saya harus segera pergi ke dokter untuk mendapatkan bantuan medis, saya sadar kalau yang saya rasakan ini mungkin saja gejala dari penyakit yang lebih serius," katanya.
Batu ginjal memang sering kali tidak menimbulkan gejala hingga ukuran batu tersebut cukup besar untuk menyebabkan masalah pada saluran kemih. Ketika batu ginjal bergerak, rasa sakit yang parah di punggung atau selangkangan adalah gejala umum.
"Rasa sakit yang saya rasakan benar-benar tak tertahankan, saya tidak bisa tidur nyenyak atau beraktivitas seperti biasa. Untungnya, dengan adanya Program JKN, saya bisa segera mendapatkan perawatan yang diperlukan tanpa perlu khawatir dengan biaya," ungkapnya.
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, telah sangat membantu Wayan dalam proses pengobatannya. Melalui program ini, Wayan mendapatkan berbagai layanan pemeriksaan, termasuk tes urine dan tes darah untuk mendeteksi dan mengevaluasi kondisi batu ginjalnya.
Setelah diagnosis awal, ia dirujuk ke Rumah Sakit Samaritan untuk menjalani operasi pengangkatan batu ginjal.
"Setelah operasi, saya harus tetap berada di rumah sakit selama beberapa hari untuk pemulihan, dan semua biaya tersebut ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Selain itu, saya juga diberi obat-obatan yang semuanya ditanggung oleh JKN," jelasnya.
Operasi batu ginjal merupakan prosedur penting untuk menghilangkan batu ginjal yang besar atau kompleks, terutama jika batu tersebut tidak dapat dikeluarkan melalui terapi non-bedah.
Dengan adanya penjaminan JKN, pasien seperti Wayan tidak perlu khawatir dengan biaya tinggi yang biasanya terkait dengan operasi semacam ini.
"Saya merasa sangat terbantu dengan adanya JKN, terutama dalam hal biaya operasi dan perawatan setelahnya. Saya tidak bisa membayangkan harus membayar semua itu sendiri," tambah Wayan.
Batu ginjal memang bisa menjadi kondisi yang berbahaya jika tidak ditangani dengan baik. Oleh karena itu, Wayan juga menekankan pentingnya memeriksakan diri ke dokter jika merasakan gejala-gejala batu ginjal. Beberapa gejala lainnya yang ia alami termasuk muntah, perut terasa sakit, dan kesulitan buang air kecil.
"Jangan abaikan gejala-gejala kecil seperti nyeri di punggung atau kesulitan buang air kecil. Lebih baik segera periksakan ke dokter, apalagi jika Anda merasakan demam atau urin yang berdarah. Dengan JKN, saya bisa mendapatkan akses ke dokter dan rumah sakit tanpa harus takut akan biaya besar. Ini sangat membantu masyarakat seperti saya, saya harap semua orang bisa menyadari betapa pentingnya menjadi peserta JKN untuk mendapatkan perlindungan kesehatan," tutupnya. (Rilis)