Pengurus ajukan mosi tidak percaya ketua dan sekretaris PAN-Sulteng

id DPW PAN Sulteng,Rusli Dg Palabi,Yahya R Kibi,Mosi Tidak Percaya

Pengurus ajukan mosi tidak percaya ketua dan sekretaris PAN-Sulteng

Pengurus DPW PAN Sulteng membentangkan spanduk sikap mosi tidak percaya, kepada Ketua DPW PAN Sulteng Rusli Dg Palabi dan Sekretaris Yahya R Kibi di Kantor PAN Sulteng, Kota Palu, Jumat (8/11/2024). (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

Palu (ANTARA) - Sebanyak 21 pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengajukan surat pernyataan sikap mosi tidak percaya, kepada Ketua DPW PAN Sulteng Rusli Dg Palabi dan Sekretaris Yahya R Kibi.

"Selama kepemimpinan ketua dan sekretaris DPW PAN Sulteng, jarang melakukan konsolidasi dan kegiatan rapat partai," kata Ketua Harian DPW PAN Sulteng Suprapto Dg Situru di Palu, Jumat.

Kalau pun rapat, kata dia, hanya dihadiri beberapa orang saja yang dekat dengan ketua dan sekteraris. Sehingga PAN Sulteng, terkesan hanya dijalankan oleh segelintir orang saja, hal itu bertentangan dengan AD/ART Bab 8 pasal 32.

Dia menegaskan surat pernyataan penolakan tersebut ditujukan kepada Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN di Jakarta.

Lanjut dia, setiap rapat partai DPW PAN Sulteng, tidak pernah melaporkan dana partai bersumber dari bantuan pemerintah provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tengah atau dana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Bahkan, kata dia, dana saksi untuk Pileg 2024 diberikan oleh DPP PAN menjadi polemik ditingkat DPW PAN dan DPD PAN di 13 kabupaten dan kota.

Menurut Suprapto, dana disalurkan itu tidak diketahui pengurus DPW dan DPD. Sehingga pengurus DPW dan DPD berasumsi, ada indikasi penyalahgunaan dana saksi di Pileg 2024, yang berimbas pada penurunan perolehan kursi legislatif di kabupaten dan provinsi se Sulteng.

Lebih lanjut kata Suprapto untuk pra Pilkada gubernur dan bupati di Sulteng, DPW tidak membentuk Tim Pilkada yang dituangkan dalam Surat Keputusan, hanya sekadar lisan. Ironisnya, beberapa calon bupati ditetapkan oleh DPP PAN, tidak sepengetahuan beberapa DPD PAN seperti Kabupaten Poso, Buol, dan Tojo Una–una.

“Konsolidasi partai untuk pemenangan calon gubernur yang diusung oleh DPW PAN Sulteng ketua dan sekretaris, tidak pernah melibatkan pengurus DPW PAN Sulteng," ungkapnya.

Kemudian kata dia, kendaraan operasional diberikan oleh kandidat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, hanya dikuasai oleh Sekretaris DPW PAN saja, dan tidak memberi peluang kepada pengurus lain DPW PAN Sulteng untuk mengunakan mobil tersebut dalam kegiatan kampanye.

Kata Suprapto, pelaksanaan Rakerwil Jumat 8 November 2024 dilaksanakan dinilai bersifat dadakan, asal-asalan karena tidak memperlihatkan agenda dibahas seperti menjabarkan hasil permusyawaratan dalam bentuk program kerja.

Dikonfifmasi terpisah, Ketua DPW PAN Sulteng Rusli Dg Palabi di nomor whatsappnya 0822 9355 XXXX baik melalui whatsapp dan telpon belum memberikan respon, meskipun nada panggilan masuk.