DPRD Sigi: perda pinjaman daerah tingkatkan pembangunan infrastruktur

id DPRD Sigi,Kabupaten Sigi ,Sulawesi Tengah ,Pemkab Sigi,Pinjaman Daerah

DPRD Sigi: perda pinjaman daerah tingkatkan pembangunan infrastruktur

DPRD Kabupaten Sigi saat melaksanakan paripurna terkait pandangan umum terkait pengajuan tiga raperda masing-masing tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2025, pinjaman daerah dan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi, Sulteng. (ANTARA/Moh Salam)

Sigi (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah menyatakan agar segera ditetapkannya rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pinjaman daerah, penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan Perubahan APBD tahun 2025 untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.

"Kami memandang bahwa ketiga raperda itu bersifat strategis dan memiliki implikasi langsung terhadap arah pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sigi," kata Wakil Ketua I DPRD Sigi Ilham kepada awak media di Sigi, Rabu.

Ia mengemukakan saat ini untuk APBD perubahan tahun 2025 mengalami penurunan menjadi Rp1.304.146.261.283 atau berkurang 4,92 persen.

"Penurunan ini tentu menjadi perhatian serius karena dapat mempengaruhi keberlanjutan program pembangunan di Sigi," ucapnya.

Ia menuturkan pentingnya peningkatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD khususnya sektor pertanian, pariwisata, dan UMKM.

"Selanjutnya turunnya belanja daerah ini berpotensi menghambat pembangunan infrastruktur dasar sehingga arah kebijakan belanja perlu ditinjau kembali agar belanja modal mendapat porsi yang memadai," sebutnya.

Selanjutnya untuk raperda pinjaman daerah dapat menjadi solusi alternatif dalam membiayai pembangunan infrastruktur yang mendesak di Sigi.

Menurut dia, pemerintah daerah harus memperhatikan beberapa hal sebab pinjaman daerah merupakan utang yang wajib dikembalikan, sehingga penggunaannya harus hati-hati dan hanya diperuntukkan bagi proyek produktif yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

lham menyebutkan agar ke depan perlu dilakukan kajian kelayakan ekonomi, sosial, dan lingkungan sebelum realisasi pinjaman tersebut oleh Pemkab Sigi.

"Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana pinjaman harus menjadi prioritas, dengan pelaporan rutin kepada DPRD dan masyarakat," tuturnya.

Sementara itu untuk raperda penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Sigi dapat meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar pekerja memperoleh perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, kematian maupun hari tua.

Kata Ilham, Pemkab Sigi wajib memastikan perluasan kepesertaan pekerja rentan menjadi prioritas termasuk para petani, nelayan pedagang kecil dan pekerja informal lainnya.

"Pemerintah harus menyediakan alokasi anggaran khusus untuk membantu iuran pekerja rentan dan rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pemberi kerja agar kesadaran guna mengikuti program BPJS ketenagakerjaan semakin tinggi," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi menjelaskan melalui raperda pinjaman daerah dapat mendukung dan mengakselerasi pembangunan infrastruktur guna menunjang berbagai kegiatan dan aktivitas ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat.

"Ini tentunya memberikan dampak dalam percepatan penyelenggaraan pembangunan terhadap peningkatan layanan kepada masyarakat," ucap Samuel.

Ia mengatakan pinjaman daerah itu nantinya bersumber dari lembaga keuangan bank (LKB) dan lembaga keuangan bukan bank (LKBB).

"Pengaturan mengenai pinjaman daerah dalam perda menjadi dasar hukum pelaksanaan, pinjaman daerah yang akan digunakan secara selektif, terencana, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan kapasitas fiskal daerah dan kemampuan pengembalian," sebutnya.

Kemudian Pemkab Sigi mendorong terbitnya peraturan daerah (perda) tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja di daerah itu.

"Melalui program ini memberikan jaminan sosial yang dibutuhkan para pekerja baik formal maupun informal sehingga dengan adanya jaminan sosial itu pekerja dapat merasa lebih tenang dan aman dalam bekerja sebab terlindungi dari berbagai risiko yang mungkin terjadi," ujarnya.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.