
Pansus DPRD Sulteng bahas ancaman tambang ilegal terhadap situs budaya
Selasa, 14 Oktober 2025 08:07 WIB

Palu, Sulteng (ANTARA) -
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat kerja lanjutan bersama perangkat daerah teknis dan tenaga ahli untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan, Perlindungan, dan Pelestarian Cagar Budaya di ruang Komisi II Gedung Bidarawasia.
“Kami bukan orang hukum, tapi orang politik. Karena itu, kami percayakan penyusunan teknis dan pasal-pasal kepada tenaga ahli dan pemerintah daerah agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar kuat dan memiliki daya mengikat,” ujar Ketua Pansus Arnila H Moh Ali.
Sementara itu, Sekretaris Pansus Suryanto menjelaskan bahwa rapat tersebut juga menyepakati jadwal konsultasi ke Kemendagri serta rencana komparasi ke Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta untuk memperkuat substansi Ranperda.
“Kita targetkan Ranperda ini rampung dan ditetapkan paling lambat minggu pertama bulan November 2025, sesuai batas waktu yang telah ditetapkan,” katanya.
Dari pihak eksekutif, perwakilan Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan pentingnya percepatan penetapan regulasi ini sebagai bentuk komitmen daerah dalam menjaga warisan budaya.
“Regulasi ini menjadi syarat penting agar kawasan megalit di Lore dan Bada dapat diusulkan sebagai warisan dunia. Tanpa adanya Perda, komitmen daerah dianggap tidak serius,” jelas perwakilan Dinas Kebudayaan.
Dia menkelaskan, sejumlah persoalan turut disoroti, termasuk ancaman aktivitas tambang ilegal yang mengancam situs budaya di Lore, Poso, dan Morowali, serta minimnya perlindungan terhadap kawasan kota tua di Donggala dan situs sejarah di Banggai.
Menutup rapat, Ketua Pansus menegaskan pentingnya keterlibatan aktif Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dalam setiap kegiatan konsultasi dan komparasi, agar substansi Ranperda sejalan dengan arah kebijakan nasional sekaligus menjawab kebutuhan pelestarian budaya di daerah.
Pewarta : Andriy Karantiti
Editor:
Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2026
