Logo Header Antaranews Sulteng

Kejari Sigi musnahkan barang bukti 1 kg narkotika jenis sabu

Rabu, 15 April 2026 15:21 WIB
Image Print
Kajari Sigi Irwan Ganda Saputra saat memusnahkan barang bukti berupa sabu sebanyak 1 kilogram yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kabupaten Sigi, Sulteng, Rabu (15/4/2026). (ANTARA/Moh Salam)

Sigi (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1 kilogram yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di daerah tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Sigi Irwan Ganda Saputra mengatakan kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari tugas dan kewenangan jaksa selaku eksekutor putusan pengadilan sesuai dengan pasal 342 Undang-undang Nomor 20 tahun 2025 tentang UU Hukum Acara Pidana.

"Total ada 31 perkara yang barang buktinya dimusnahkan hari ini terdiri dari 17 perkara narkotika dengan total sabu yang dimusnahkan mencapai 1 kilogram dan 14 perkara berkaitan dengan ketertiban umum dan harta benda," kata Irwan saat ditemui awak media di Pombewe Sigi, Rabu.

Ia menuturkan pemusnahan barang bukti itu dalam rangka menjamin kepastian hukum dimana barang bukti dari berbagai tindak pidana tidak disalahgunakan dan benar-benar dieksekusi sesuai dengan amar putusan pengadilan.

"Tentunya ini sebagai upaya preventif ke depan dimana kami ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa negara hadir dan tidak memberikan ruang bagi peredaran barang-barang ilegal khususnya narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Sigi," ucapnya.

Ia mengemukakan tujuan lain dalam pemusnahan tersebut sebagai bentuk transparansi pelaksanaan tugas dan fungsi serta bentuk akuntabilitas Kejari Sigi kepada publik.

"Penanganan perkara dilakukan secara tuntas bukan hanya dengan eksekusi pidana badan melainkan sampai dengan eksekusi barang buktinya," sebutnya.

Irwan mengajak seluruh pihak dan lintas sektor lainnya untuk berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) di Kabupaten Sigi.

"Mari momentum pemusnahan barang bukti ini sebagai pengingat bahwa hukum harus tetap terjaga, apa yang kita lakukan hari ini merupakan bukti dan komitmen bahwa tidak ada tempat bagi kejahatan di Kabupaten Sigi," kata dia.

Diketahui seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender, bakar dan digurinda.



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026