DPRD Palu akan kaji anggaran pembangunan dua RKB SD miliaran rupiah

id DPRD PALU,NASDEM,MUTMAINAH KORONA,FRAKSI NASDEM

DPRD Palu akan kaji anggaran pembangunan dua RKB SD miliaran rupiah

Komisi Kesra dan Pemerintahan DPRD Palu, Sulawesi Tengah, melakukan inspeksi mendadak di SDN Inpres 1 Kamonji, Selasa (24/12/2019) ANTARA/Muhammad Hajiji

Kami akan menyurati Dinas Pendidikan Kota Palu untuk meminta rencana anggaran biaya kegiatan pembangunan kelas tersebut
Palu (ANTARA) - DPRD Kota Palu, Sulawesi Tengah akan mengkaji anggaran pembangunan dua ruang kelas belajar (RKB) pada SD Inpres 1 Kamonji yang mencapai miliaran rupiah.

"Kami akan menyurati Dinas Pendidikan Kota Palu untuk meminta rencana anggaran biaya kegiatan pembangunan kelas tersebut," ucap Ketua Komisi Kesra DPRD Palu Mutmainah Korona di Palu, Selasa.

Mutmainah mengatakan perminataan RAB itu merupakan tindaklanjut dari Komisi Kesra DPRD Palu atas upaya penelusuran dan investigasi pembangunan kelas di SDN Inpres 1 Kamonji, baik dari segi perencanaan, alur tender proyek dan proses pelaksanaannya.

“Dalam waktu dekat, kami akan memanggil Dinas Pendidikan Kota Palu, LPSE, pelaksana proyek dan pihak sekolah SDN 1 Inspres Kamonji, konsultan pengawas sebagai penerima manfaat untuk dimintai keterangan,” katanya.

Dia juga menegaskan jika ada indikasi pidana, maka Komisi Kesra DPRD Palu tidak segan-segan meminta pihak kejaksaan untuk mengusut tuntas hal ini karena sangat merugikan uang daerah yang seharusnya dibelanjakan secara efektif dengan alokasi anggaran yang lebih rasional.

“Apalagi setelah bencana alam ini, sangat dibutuhkan perencanaan kebijakan yang bersandar pada kebutuhan utama di tengah-tengah keterbatasan APBD Kota Palu,” ujarnya.

Dia menegaskan Komisi Bidang Kesejahteraan Rakyat dan pemerintahan DPRD Kota Palu, memprotes alokasi anggaran pembangunan dua ruangan kelas belajar (RKB) di SDN Inpres 1 Kamonji Kota Palu dengan nilai mencapai satu miliar lebih.

“Pembangunan dua ruang kelas dengan menyerap anggaran sebesar Rp1 miliar 91 juta sangat tidak masuk akal. Kami menemukan itu dalam sidak di SDN Inpres 1 Kamonji Kota Palu,” katanya.

Komisi Kesra DPRD Palu menilai anggaran Rp1 miliar lebih untuk pembangunan dua ruang kelas belajar merupakan langkah pemborosan.

Bahkan, sebut dia dalam proses pembangunannya tidak berorientasi pada mitigasi bencana alam, padahal bangunan tersebut adalah milik pemerintah.

Baca juga: DPRD Palu pertanyakan anggaran dua kelas SD capai miliaran rupiah
Baca juga: DPRD Palu soal pembangunan dua ruang kelas SDN Rp1 miliar