Palu (ANTARA) -
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palu menegaskan petugas pemilu di wilayah kerja mereka telah terlindungi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan telah menjamin kepesertaannya aktif.
 
"Ini bentuk keterlibatan kami dalam menyukseskan pesta demokrasi, oleh karena itu bagi petugas pemilu mengalami kelelahan maupun sakit saat menjalankan tugas dapat berobat di fasilitas kesehatan tingkat pratama (FKTP) sesuai alamat terdaftar," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu H S Rumondang Pakpahan di Palu, Minggu.
 
 
Ia menjelaskan, beban kerja petugas pemilu cukup berat dan hal itu dapat mempengaruhi ketahanan fisik mereka sehingga perlu perlindungan kesehatan, maka JKN merupakan solusi yang konkret.
 
Menurut data BPJS Kesehatan, jumlah petugas pemilu yang sakit sebanyak 211 orang, dan meninggal dunia sembilan orang tersebar di tujuh daerah di wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palu yakni Kabupaten Buol, Tolitoli, Donggala, Sigi, Parigi Moutong, Poso dan Kota Palu.
 
"Peserta JKN tidak hanya mendapat jaminan perawatan di FKTP, tetapi juga dapat melakukan deteksi penyakit melalui skrining riwayat kesehatan, melalui program ini diharapkan dapat mencegah jatuhnya banyak korban," ujarnya.
 
 
Ia mengemukakan bila terjadi kondisi gawat darurat, petugas pemilu bisa langsung ke instalasi gawat darurat di rumah sakit tanpa haru meminta rujukan dari FKTP asal dan hal itu dibenarkan dalam kepesertaan JKN karena bersifat darurat untuk segera mendapat pertolongan medis.
 
Penjaminan kesehatan melalui JKN adalah bentuk kehadiran negara untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat memperoleh kesehatan jasmani.
 
"Pada intinya program JKN sangat dalam meningkatkan taraf kesehatan masyarakat untuk mencapai tujuan kesejahteraan," ucap Rumondang.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPJS Kesehatan Palu tegaskan petugas pemilu terlindungi program JKN

Pewarta : Mohamad Ridwan
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024