Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kemenkum Sulteng) mengawal proses pendaftaran kekayaan intelektual Indikasi Geografis (IG) Kopi Arabika Dombu Sigi.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy dalam keterangannya di Palu, Jumat, menyampaikan bahwa Kopi Arabika Dombu Sigi di Kabupaten Sigi memiliki potensi besar menjadi ikon ekonomi baru Sulawesi Tengah.

“Kopi Arabika Dombu Sigi bukan hanya produk pertanian, tetapi identitas geografis yang mencerminkan karakter masyarakat dan potensi daerah. Melalui Indikasi Geografis, nilai tambahnya dapat meningkat dan memberikan kesejahteraan lebih bagi petani,” ujarnya.

Ia menegaskan Kemenkum Sulteng siap memastikan seluruh proses pendaftaran IG berjalan terarah sesuai standar nasional.

Sementara itu, Yayasan Ekologi Nusantara Lestari (Ekonesia) bersama BAPPERIDA Kabupaten Sigi telah melaksanakan kajian IG Kopi Arabika Dombu Sigi.

Berdasarkan hasil riset, cakupan nama Indikasi Geografis meliputi green beans, roasted beans, dan grounded coffee yang seluruhnya berasal dari tiga wilayah utama, yakni Desa Dombu, Desa Lewara, dan Desa Soi di Kabupaten Sigi.

Kopi Arabika Dombu Sigi tercatat memiliki nilai final score sebesar 83,3, sehingga masuk kategori kopi kualitas premium dan berpotensi kuat menembus pasar nasional maupun internasional.

Selain itu, hasil penelitian juga mencatat karakteristik tanah di wilayah penghasil Kopi Arabika Dombu Sigi memiliki pH sebesar 5,47 yang dinilai ideal untuk budidaya kopi arabika.

Seluruh hasil kajian telah dituangkan ke dalam dokumen deskripsi Indikasi Geografis dan telah diterima secara resmi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Kakanwil menjelaskan penguatan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) dan penerapan SOP yang konsisten akan menjadi kunci agar Kopi Arabika Dombu Sigi benar-benar diakui sebagai produk berkualitas dan berdaya saing tinggi.

Ia menyebut MPIG menjadi langkah strategis untuk menjaga mutu, identitas, dan keberlanjutan Kopi Arabika Dombu Sigi. Selain itu, penerapan SOP mulai dari proses panen hingga pengolahan menjadi produk siap jual penting untuk memastikan konsistensi kualitas produk.

“Kami siap mendampingi hingga pendaftaran IG rampung, yang diharapkan dapat memperkuat posisi komoditas lokal Sulawesi Tengah di tingkat nasional maupun global,” ujarnya.