Palu (antarasulteng.com) - Ratusan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu mendatangi Gedung DPRD Kota Palu, Senin, untuk mendesak anggota DPRD menfasilitasi penghentian pembangunan ruko (rumah toko) yang berdekatan dengan kampus IAIN tersebut.
Koordinator lapangan Ardi dalam orasinya mengatakan pembangunan ruko tersebut melanggar Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 16/2011 tentang tata ruang wilayah bahkan mengganggu keindahan kampus.
"Sebelumnya sudah ada kesepakatan penghentian pembangunan ruko itu. Tapi kenyataannya sampai saat ini pembangunan ruko masih terus berjalan, ada apa sebenarnya?,†kata Ardi.
Ardi mendesak anggota DPRD untuk meminta Pemkot Palu mencabut izin mendirikan bangunan pembangunan ruko tersebut karena dianggap cacat prosedural dan administrasi dan mengusut tuntas pihak pengembang karena diduga melakukan pemalsuan tanda tangan.
"Kami meminta keadilan dari pemerintah dalam menindaklanjuti kasus ini. Kalau Pemerintah sendiri tidak taat aturan, maka itu sama saja mengajarkan kami untuk tidak taat aturan," ujarnya.
Terkait tuntutan mahasiswa itu, anggota DPRD Kota Palu Muhammad Ali Lamu meminta mahasiswa bersabar dan tidak bertindak anarkis karena DPRD akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa.
"Saya minta agar adik-adik mahasiswa tidak melakukan tidakan anarkis. Karena kalian adalah intelektual,†kata Ali Lamu.
Sedangkan H. Nanang, anggota legislatif baru dari Partai Kebangkitan Bangsa meminta mahasiswa memberikan bukti-bukti atas tuduhan mereka seperti pemalsuan tandatangan dan ruko tidak punya IMB.
Sebelum ke Gedung DPRD Kota, para mahasiswa sudah berdemo lebih dahulu di lokasi pembangunan ruko dan melanjutkan aksinya di Balai Kota Palu. (Yuni)
Mahasiswa IAIN Palu Tolak Pembangunan Ruko
Sebelumnya sudah ada kesepakatan penghentian pembangunan ruko itu. Tapi kenyataannya sampai saat ini pembangunan ruko masih terus berjalan," ujarnya.