BPK Sulteng serahkan laporan hasil pemeriksaan LKPD ke kabupaten/kota

id BPK Perwakilan Sulteng ,Laporan hasil pemeriksaan ,LKPD,Kabupaten/kota se Sulteng ,Sulawesi Tengah

BPK Sulteng serahkan laporan hasil pemeriksaan LKPD ke kabupaten/kota

Kepala BPK Perwakilan Sulteng Binsar Karyanto menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas LKPD tahun 2023 kepada Walikota Palu, Hadianto Rasyid di Palu, Senin (27/5/2024). (ANTARA/Nur Amalia Amir)

Palu (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada 13 kabupaten/kota se-Sulteng.
 
Kepala BPK Perwakilan Sulteng Binsar Karyanto di Palu, Senin, mengatakan pada tingkat kabupaten/kota, LHP atas LKPD yang telah diaudit atau diperiksa BPK diserahkan kepada DPRD dan Bupati/Wali Kota untuk selanjutnya diajukan sebagai rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD, sebagaimana diatur dalam ayat 1 pasal 31 Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2003.
 
"Pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai informasi yang disajikan dalam laporan keuangan," katanya.
 
Ia menyebutkan, hasil pemeriksaan BPK berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) atas LKPD tahun 2023, yakni 10 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah memperoleh predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
 
Adapun ke-10 daerah tersebut, yakni Kota Palu, Kabupaten Sigi, Toli-toli, Buol, Morowali Utara, Poso, Tojo Una-una, Morowali, Banggai dan Banggai Laut.
 
Sementara itu, kata dia, ada tiga kabupaten yang memperoleh predikat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), yaitu Kabupaten Donggala, Parigi Moutong dan Banggai Kepulauan.
 
Ia menjelaskan opini WDP diberikan karena adanya permasalahan signifikan dan material, antara lain pada akun-akun belanja barang dan jasa, belanja bantuan sosial, belanja modal dan serta aset tetap.
 
"Saya harapkan pada tahun depan tiga kabupaten ini bisa WTP, karena kalau dalam hal keuangan pemerintah daerah tidak bisa dipercaya, mau dipercaya dalam hal apa lagi," ujarnya.
 
Dia mengatakan BPK RI juga berharap hasil pemeriksaan ini dapat mendorong dan memotivasi Pemerintah Kabupaten Donggala, Parigi Moutong, dan Banggai Kepulauan serta segera menindaklanjuti rekomendasi dan memperbaiki tata kelola pengelolaan keuangan agar penyajian laporan tahun-tahun berikutnya dapat kembali memperoleh opini WTP.