Palu (ANTARA) -
52 ribu elpiji 3 kg disiapkan hadapi Idul Adha di Sulteng
PT Pertamina Patra Niaga menyiapkan sekitar 52 ribu tabung elpiji ukuran 3 kilogram subsidi di Provinsi Sulawesi Tengah menghadapi lebaran Idul Adha 1445 hijriah tahun 2024.
"Upaya ini dilakukan guna mengantisipasi lonjakan konsumsi di tengah masyarakat menjelang Idul Adha," kata Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw dalam keterangan tertulisnya diterima di Palu, Senin.
Ia menjelaskan Pertamina melalui unit bisnis Retail Sales Area Sulawesi Tengah telah menambah stok di 11 kabupaten/kota guna memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat penerima produk subsidi yakni usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta rumahtangga miskin.
Ada pun sasaran distribusi terhadap 11 kabupaten/kota yakni Kabupaten Banggai mendapat jatah delapan ribu lebih tabung elpiji, Buol seribu lebih tabung, Donggala enam ribu lebih tabung, Morowali tiga ribu lebih tabung, Morowali Utara dua ribu lebih tabung, Parigi Moutong tujuh ribu lebih tabung, Poso tiga ribu lebih tabung, Sigi empat ribu lebih tabung, Tojo Una-una dua ribu lebih tabung dan Tolitoli tiga ribu lebih tabung, serta Kota Palu 12 ribu lebih tabung.
"Biasanya hari-hari besar keagamaan konsumsi terhadap produk subsidi (elpiji) meningkat, dan jumlah ini kami pastikan memadai," ujarnya.
Ia mengemukakan elpiji 3 kilogram di Sulawesi Tengah di suplai dari 42 agen resmi atau agen public service obligation (PSO) dan 15 agen non PSO dengan total pangkalan resmi mitra Pertamina sebanyak 5.661 pangkalan elpiji subsidi, serta 1.942 gerai elpiji non subsidi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari.
Sebagai produk subsidi yang diperuntukkan bagi pengguna sektor rumah tangga miskin, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran, maka perlu pengawasan semua pihak dalam proses distribusi.
"Produk non subsidi kami siapkan sebagai alternatif untuk segmen masyarakat berpenghasilan menengah ke atas. Masing-masing produk memiliki segmen, oleh sebab itu masyarakat harus bijak menggunakan produk ini," tutur Fahrougi.
Ia mengimbau masyarakat membeli elpiji 3 kilogram subsidi di pangkalan resmi, karena produk tersebut hanya dijual di pangkalan, kalau pun tabung berwarna hijau melon itu beredar di warung atau kios, itu artinya ada pangkalan yang sengaja menjual kepada warga yang tidak berhak.
"Pangkalan dan agen tidak boleh menjulang produk subsidi kepada pihak yang bukan bukan penerima, kemudian wajib menjual sesuai harga eceran tertinggi, bila ada kami temukan maka konsekuensinya adalah sanksi dan paling terburuk adalah pemutihan hubungan usaha (PHU)," kata dia menegaskan.
Ia menambahkan bila masyarakat menemukan penyimpangan proses distribusi, segera laporkan kepada Pertanian atau pemerintah daerah (pemda) setempat untuk ditindaklanjuti.