Tekan stunting, ASN di Jember diwajibkan miliki anak asuh

id tekan stunting,pemkab jember,zero growth stunting,ASN wajib bapak asuh stunting

Tekan stunting, ASN di Jember diwajibkan miliki anak asuh

Arsip foto: Bupati Jember Hendy Siswanto didampingi Wakil Bupati M. Balya Firjaun Barlaman memberikan vitamin A kepada seorang balita di Kabupaten Jember (ANTARA/HO-Diskominfo Jember)

Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) memiliki anak asuh untuk menekan kasus stunting hingga terwujudnya zero growth stunting yang trennya terus menurun di kabupaten setempat.

"Kami masih belum merasa puas dan terus berupaya untuk mengurangi dan menanggulangi stunting di Jember. Salah satunya dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 411/7440/311/2024 tentang Anak Asuh Balita Stunting," kata Bupati Jember Hendy Siswanto dalam keterangan tertulis yang diterima di kabupaten setempat, Selasa.

Jember tidak lagi menjadi kabupaten dengan prevalensi tertinggi di Jatim karena berdasar hasil pengukuran angka prevalensi stunting Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022 tercatat angka prevalensi stunting sebesar 34,9 persen, namun pada 2023 turun sebesar 5,2 persen menjadi 29,7 persen.

"Bahkan, Jember masuk dalam 10 besar kabupaten yang mengalami penurunan prevalensi stunting cukup signifikan," tuturnya.

Menurutnya upaya penurunan stunting penting dilakukan sedini mungkin yang tujuannya menghindari dampak jangka panjang yang merugikan, misalnya terhambatnya tumbuh kembang pada anak. Oleh karena itu, intervensi yang penting untuk dilakukan terdiri atas intervensi spesifik dan sensitif.



"Dalam upaya mewujudkan Zero Growth Stunting perlu dilakukan sejumlah langkah di antaranya kebijakan semua ASN tanpa terkecuali wajib memiliki anak asuh balita yang kekurangan gizi (wasting) yang menjadi salah satu penyebab angka stunting naik," katanya.

Selain itu, lanjut dia, setiap dokter, perawat, dan bidan wajib memiliki anak asuh balita wasting dan berat badannya di bawah normal (underweight) minimal satu anak.

Dalam teknis pemberian paket bantuan terhadap anak asuh tersebut dapat berupa paket pemberian makanan bergizi, paket multivitamin, dan kudapan sehat atau snack bergizi selama satu bulan.

"Kegiatan untuk mengunjungi anak asuh yang wasting atau underweight ke rumah wajib dilakukan dengan mengedukasi keluarganya minimal 2 minggu sekali dengan melihat evaluasi dan perkembangan," katanya.

Hendy juga mengimbau ASN dapat menghubungi pihak puskesmas setempat untuk mendapatkan data sasaran anak asuh yang memiliki kurang gizi dan berat badannya yang di bawah angka normal.

"Dengan adanya bantuan pemberian makanan tambahan (PMT) tersebut, saya berharap berat badan setiap balita dapat meningkat, status gizi semakin membaik, dan terhindar dari stunting," ujarnya.

Hendy mengimbau seluruh jajaran untuk ikut serta bersinergi dalam menuntaskan balita stunting di Kabupaten Jember dan mendukung Zero Growth Stunting untuk menuju generasi emas tahun 2045.