Wali Kota minta keiklasan pemilik tanah bantu korban likuefaksi

id Tanah Petobo, Likuefaksi,Petobo

Wali Kota minta keiklasan pemilik tanah bantu korban likuefaksi

Seorang warga memperlihatkan ikan hasil pancingannya di sekitar rumah yang hancur dan terendam air di lokasi bekas bencana gempa dan pencairan tanah atau likuifaksi di Kelurahan Petobo, Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (19/1/2019). ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/wsj.

Kalau bapak dan ibu bersedia, kawasan ini (Petobo) akan kita tata kembali. Kita bangun seluruh infrastruktur pendukungnya
Palu (ANTARA) - Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah, Hidayat meminta para pemilik tanah di atas kawasan likuefaksi Petobo, agar menyumbangkan secara sukarela sebagian tanahnya untuk kepentingan pembangunan hunian tetap dan fasilitas sosial korban likuefaksi di daerah itu.

"Kalau bapak dan ibu bersedia, kawasan ini (Petobo) akan kita tata kembali. Kita bangun seluruh infrastruktur pendukungnya," kata Hidayat pada rapat bersama sejumlah pemilik tanah di Kantor Wali Kota Palu, Senin.

Langkah tersebut ditempuh Wali Kota karena korban likuefaksi Petobo menolak di relokasi di hunian tetap Kelurahan Tondo yang pembangunannya telah dimulai.

Selain itu, Pemerintah Kota Palu juga tidak memiliki anggaran yang cukup untuk membebaskan tanah mengingat pemerintah telah mengalokasikan sebagian APBD-nya untuk menanggulangi pembangunan infrastruktur pascagempa dan jaminan hidup pengungsi.

Pertemuan perdana dengan pemilik tanah itu juga dihadiri Badan Pertanahan Nasional, Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Palu.

Hidayat mengatakan untuk menampung sekitar 3.700 pengungsi gempa dan likuefaksi Petobo diperlukan sekitar 45 hektare lahan untuk pembangunan hunian tetap. Jumlah tersebut tidak termasuk jalan dan fasilitas umum lainnya.

Sementara lahan yang tersedia dan tidak dimanfaatkan di atas kawasan likuefaksi Petobo tersebut mencapai sekitar 430 hektare. Sebagian tanah tersebut sudah bersertifikat hak milik dengan luas kepemilikan berbeda-beda, bahkan satu orang menguasai hingga 30 hektare.

Hidayat mengatakan pemerintah Kota Palu tidak memiliki anggaran yang cukup untuk membebaskan tanah tersebut sehingga diperlukan partisipasi masyarakat untuk memberikan sebagian lahannya.

Sebagai imbal jasa, pemerintah akan membangun jalan yang repsentatif, jaringan listrik, air, hingga central bisnis.

"Kawasan itu nantinya jadi kawasan perkotaan baru, sehingga harga tanah akan naik," katanya.

Hidayat bahkan menjamin jika pemilik tanah merelakan sebagian tanahnya untuk kepentingan sosial dan permukiman bagi korban gempa dan likuefaksi, kawasan tersebut akan menjadi kota baru yang terhubung dengan jalan lingkar luar dan Bandara Mutiara Sis Aljufri.

Menanggapi permohonan Wali Kota tersebut, para pemilik tanah belum menemukan kata sepakat, namun sebagian telah menyatakan siap dan ikhlas menyumbangkan tanahnya demi para korban gempa dan likuefaksi.

"Saya bisa sisipkan 30 persen dari tanah saya untuk sumbangan fasilitas sosial," kata Husaema, salah seorang pemilik tanah.

Ia mengaku memiliki tanah sekitar 3 hektare di kawasan tersebut.

Berbeda dengan Niko, salah seorang pemilik tanah seluas sekitar 30 hektare. Dirinya meminta akan membicarakan di internal keluarganya, karena sebagian tanah di lokasi itu, pajaknya telah dibayar oleh lima anaknya.

Namun kata Niko, untuk kepentingan sosial, prinsipnya ia bersedia hanya saja masih perlu dibicarakan lebih lanjut bersama keluarga.

Dirinya meminta agar pemerintah Kota Palu membuat masterplan lebih dulu atas rencana pembangunan hunian tetap tersebut, sebelum dilakukan kesepakatan bersama dengan seluruh pemilik tanah.

Dari lebih 10 orang pemilik tanah yang hadir, sebagian besar belum bersedia memberikan tanggapan atas permohonan wali kota tersebut.

Baca juga: Wali Kota : Lapak PKL di hutan kota gratis untuk korban tsunami
Baca juga: Wali Kota se-Indonesia siap bantu huntap bagi pengungsi bencana Palu